Banyuwangi, blok-a.com – Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., memimpin langsung kegiatan pemeriksaan dan pengawasan senjata api (Senpi) dinas milik anggota kepolisian, Senin (16/12/2024). Pemeriksaan ini dilakukan di lobi Polresta Banyuwangi dengan didampingi Wakapolresta, Kabag Log, dan Kasie Propam.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh anggota yang memegang senpi dinas menjalani pengecekan satu per satu. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan, dan ketersediaan amunisi.
Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, pemeriksaan senpi dinas ini dilakukan secara rutin dan berkala untuk memastikan kesiapan anggota.
“Dengan dilakukan kegiatan ini diharapkan anggota yang memegang senpi mempunyai rasa tanggung jawab untuk menjaga dan merawat senpi inventarisnya, sehingga bila ada pengecekan dadakan personel sudah siap,” ujar Kombes Pol Rama.
Selain itu, Kapolresta menekankan pentingnya merawat senjata, baik yang dipegang anggota maupun yang disimpan di gudang. Hal ini untuk memastikan senpi selalu dalam kondisi layak pakai dan tidak disalahgunakan.
“Kami berharap semua personel di lapangan tidak hanya mahir menembak, tetapi juga terampil saat melakukan bongkar pasang senjata, sehingga pada saat penugasan mampu mengatasi senjata yang tiba-tiba trouble,” tegasnya.
Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka D., S.I.K., M.H., turut memberikan pesan penting kepada seluruh anggota agar menggunakan senjata api dengan penuh tanggung jawab.
“Senjata api adalah tanggung jawab besar. Penggunaannya harus penuh kehati-hatian dan berdasarkan prinsip hukum serta kemanusiaan. Jangan sampai ada penyalahgunaan yang merugikan institusi maupun masyarakat. Jadikan pemeriksaan ini sebagai pengingat untuk selalu patuh pada aturan,” tandasnya.
Sementara itu, Kabag Log Kompol Ali Arifin, S.H., menambahkan bahwa pengecekan rutin senpi dinas dapat memastikan kesiapan operasional anggota kepolisian.
“Dengan sering melakukan pengecekan secara berkala, senjata api tetap awet dan jika digunakan sewaktu-waktu kondisinya benar-benar sudah siap pakai,” ujar Kompol Ali Arifin.
Kasie Propam Ipda Darmawan menegaskan bahwa anggota Polresta Banyuwangi yang memegang senpi harus menjaga integritas dan disiplin.
“Penggunaan senjata api hanya untuk keperluan dinas yang sesuai SOP dan aturan, bukan untuk hal-hal di luar kewenangan,” tegas Ipda Darmawan.
Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk terus menggelar agenda pemeriksaan ini secara berkala.
“Hal itu sebagai langkah menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam penggunaan senpi,” pungkas Ipda Darmawan.(kur/lio)
