Banyuwangi, Blok-a.com – Berselang dua pekan, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika. Kali ini seorang wanita berinisial KS (26) asal Kabupaten Buleleng, Bali, kedapatan menyelundupkan sabu saat hendak membesuk narapidana, Kamis (16/07/2026).
Ini merupakan kasus kedua dalam kurun waktu 15 hari terakhir yang berhasil digagalkan jajaran pengamanan Lapas Banyuwangi.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, menjelaskan KS datang untuk menjenguk warga binaan berinisial SL yang merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.
Sesuai prosedur, setiap pengunjung wajib melalui pemeriksaan. Saat dilakukan penggeledahan lebih lanjut, petugas menemukan benda mencurigakan di area vital KS.
“Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan lima paket diduga sabu dikemas dengan tisu serta lakban dan dibungkus kondom yang disembunyikan di dalam alat vital,” ungkap Solichin.
Lima paket kecil sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada SL yang menghuni blok hunian Lapas Banyuwangi.
Dari hasil interogasi awal, SL mengaku barang haram itu merupakan pesanan dari warga binaan lain berinisial IRM. Sementara KS mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 500 ribu untuk mengantarkan paket tersebut.
Ketiganya, yakni pembesuk KS serta dua warga binaan SL dan IRM, langsung diamankan ke sel isolasi oleh petugas lapas.
“Pembesuk perempuan serta dua warga binaan tersebut saat ini sudah kami amankan di sel isolasi untuk selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polresta Banyuwangi,” imbuh Solichin.
Solichin menegaskan, jajarannya tidak akan memberi celah sekecil apa pun bagi peredaran narkoba di dalam Lapas. Pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengunjung akan terus diperketat secara konsisten.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Angga Perdana Brahmada, mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan kasus tersebut dan akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Ini sudah diserahkan dan selanjutnya akan kami petakan peran tiga orang yang diamankan. Kami masih akan lakukan pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.
Lapas Banyuwangi Sita 20 Paket Narkoba
Lapas Banyuwangi Berhasil Gagalkan Penyelundupan, 20 Lebih Paket Diduga Narkoba Disita
Sebelumnya, Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Aksi yang menggunakan modus lempar dari luar tembok ini berhasil digagalkan pada Jumat (03/07/2026).
Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, menjelaskan, kejadian bermula saat Komandan Regu Pengamanan sedang kontrol rutin di area brandgang. Di area selokan ditemukan sebuah bungkusan mencurigakan yang dibungkus lakban hitam.
Menindaklanjuti temuan itu, petugas langsung berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kalapas. Area sekitar paket kemudian dipantau ketat, baik lewat pos jaga maupun kamera CCTV.
Saat pemantauan sore hari, petugas melihat dua orang warga binaan berinisial IF dan GP masuk ke area brandgang dan mencoba mengambil bungkusan tersebut.
Menyadari sedang diawasi, keduanya sempat panik dan melempar kembali paket itu. Petugas langsung mengamankan keduanya dan menyuruh mereka mengambil kembali bungkusan hitam itu.
“Setelah dibuka, kami menemukan puluhan paket kecil berisi barang yang diduga narkotika,” ungkap Solichin.
Dari penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 20 paket klip kecil, 2 paket klip besar, dan 5 paket klip sedang. Isinya diduga sabu dan inex.
