Prestasi Polresta Banyuwangi, Satresnarkoba Raih Peringkat III Barang Bukti Terbanyak di Jawa Timur

Polresta Banyuwangi kembali ukir prestasi, Satresnarkoba raih penghargaan ranking III barang bukti terbanyak se-Jawa Timur pada semester I tahun 2026 (Foto: dok Polresta)
Polresta Banyuwangi kembali ukir prestasi, Satresnarkoba raih penghargaan ranking III barang bukti terbanyak se-Jawa Timur pada semester I tahun 2026 (Foto: dok Polresta)

Banyuwangi, Blok-a.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi. Dalam Analisa dan Evaluasi (Anev) Semester I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi meraih Peringkat III Kelompok A Kategori Barang Bukti Terbanyak.

Penghargaan diserahkan langsung kepada Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi Kompol Angga Perdana Brahmada, S.I.K., M.I.K. Acara Anev Semester I Ditresnarkoba dan Satresnarkoba jajaran Polda Jatim berlangsung di Aston Sidoarjo City Hotel and Conference Center, pada Rabu (29/07/2026).

Pencapaian ini didapat dari hasil pengungkapan berbagai kasus narkotika selama Januari–Juni 2026. Total barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi yakni 3.330,44 gram sabu, 7 butir ekstasi, dan 30.663 butir obat keras berbahaya (okerbaya).

Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polresta Banyuwangi dalam mendukung program Polda Jatim dan Polri untuk memutus rantai peredaran narkotika dan obat berbahaya di wilayah Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Satresnarkoba.

“Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras, sinergi, dan dedikasi tim dalam memberantas jaringan peredaran narkoba. Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, agar masyarakat Banyuwangi terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Kami berkomitmen tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polresta Banyuwangi,” tegas Kapolresta dalam keterangan tertulis, Jumat (31/07/2026).

Lebih lanjut, Kapolresta menekankan bahwa penghargaan ini bukan hanya soal prestasi. “Ini adalah bukti kehadiran Polri dalam menjaga keamanan masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ke depan, Polresta Banyuwangi akan terus mengintensifkan upaya preventif, preemtif, dan represif. Sinergi dengan masyarakat, instansi terkait, dan tokoh masyarakat akan terus digencarkan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kabupaten Banyuwangi.

Dengan raihan ini, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi diharapkan semakin solid dalam menjaga Banyuwangi tetap aman dan bersih dari narkoba. (Kur)

Exit mobile version