Komisi I DPRD Banyuwangi Tekankan Penguatan Pendampingan Wujudkan Three Zero HIV/AIDS

Ketua Komisi I DPRD, Marifatul Kamila saat menggelar audensi terkait HIV/AIDS bersama BCS, serta Dinas Kesehatan dan perwakilan dua RSUD, Selasa (2/6/2026) (foto: Blok-a.com/Kuryanto)
Ketua Komisi I DPRD, Marifatul Kamila saat menggelar audensi terkait HIV/AIDS bersama BCS, serta Dinas Kesehatan dan perwakilan dua RSUD, Selasa (2/6/2026) (foto: Blok-a.com/Kuryanto)

Banyuwangi, Blok-a.com – Komisi I DPRD Banyuwangi tekankan penguatan pendampingan kelompok rentan melalui kalaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya mewujudkan Three Zero HIV/AIDS (nol kasus baru, nol kematian, dan nol diskriminasi).

Keterangan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD, Marifatul Kamila usai menggelar audensi terkait HIV/AIDS bersama Banyuwangi Community Support (BCS). Dengan mengundang hadirkan Dinas Kesehatan dan perwakilan dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada, Selasa (02/06/2026).

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa total kasus HIV/AIDS di Kabupaten Banyuwangi hingga saat ini terdeteksi sebanyak 2.927 kasus. Jumlah ini didominasi kelompok usia 18-35 tahun dan ditemukan di kalangan kelompok dengan perilaku sex berisiko.

“Hingga saat ini, kasus HIV/AIDS yang terdeteksi sebanyak 2.927 kasus, dan saya yakin masih ada yang belum terlaporkan,” ujar Rifa panggilan akrab Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi ini.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya mendesak pemerintah daerah melalui lintas OPD untuk melakukan dan memperluas deteksi dini, memperkuat edukasi dan memastikan ketersediaan obat.

“Kita akan mendesak Pemda melalui dinas terkait untuk meningkatkan skrining deteksi dini menjadi cara efektif untuk mencegah penularan HIV/AIDS agar tidak bertambah setiap tahunnya,” jelasnya.

Selain itu, peran organisasi masyarakat sipil seperti Banyuwangi Community Support dibutuhkan untuk menjangkau kelompok rentan lebih luas di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Lebih lanjut Ia juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia dalam proses pendampingan kelompok rentan. Pasalnya, keberadaan pendamping yang lebih dekat dengan masyarakat dapat membantu memperkuat layanan dan penjangkauan.

“Karena itu kolaborasi dan konsolidasi antara OPD dengan Banyuwangi Community Support sangat penting agar penanganan HIV/AIDS bisa berjalan lebih maksimal. Kendala pendampingan juga terletak pada keterbatasan SDM. Pendamping sebaiknya bisa ditempatkan lebih dekat dengan masyarakat, misalnya sampai tingkat kelurahan,” urainya.

Rifa menambahkan bahwa pengurangan bantuan donor internasional mulai berdampak terhadap program pendampingan HIV/AIDS. Menurutnya, hampir 2.927 kasus HIV/AIDS berhasil ditemukan melalui penjangkauan Banyuwangi Community Support. Selama ini, Banyuwangi Community Support banyak mendampingi pekerja perempuan, komunitas waria, dan kelompok rentan lainnya.

“Donor internasional akan mencabut pembiayaan HIV/AIDS, maka dari itu dibutuhkan peran pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan mereka,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan dukungan terhadap seluruh aktivitas pendampingan, bimbingan dan memastikan tidak ada diskriminasi.

“Dengan upaya teman-teman itu, saat ini angka kematian dalam kasus HIV/AIDS sudah relatif menurun signifikan,” ungkap Amir Hidayat.

Dia menjelaskan, tahun 2022 angka kematian pada kasus HIV/AIDS mencapai 200 kasus, dan tahun berikutnya menurun dikisaran 100 kasus kematian. Dan Tahun 2025 lalu angka kematian kasus HIV/AIDS dikisaran 58 kasus.

Pemerintah daerah berkomitmen penuh dalam penanggulangan HIV/AIDS melalui target Three Zero yakni Zero Kaus baru, Zero Kematian akibat AIDS dan Zero Stigma pada tahun 2030.

“Dengan melibatkan seluruh pihak, Kita akan terus upayakan agar target zero kematian dari pemerintah di tahun 2030 tercapai,” tegasnya.

Penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS secara efektif dapat dilakukan melalui lima langkah utama yang sering dirangkum dengan konsep A-B-C-D-E yang meliputi:

  • A atau Abtinance yakni tidak melakukan hubungan seks di luar nikah atau sebelum menikah.
  • B (Be Faithful) bersikap saling setia dengan pasangan.
  • C (condom) menggunakan kondom secara konsisten dan benar.
  • D (Drug No) menghindari penggunaan narkoba terutama yang gunakan jarum suntik.
  • E (Equipment) hati-hati dalam menggunakan peralatan medis.

(kur/ova)

Exit mobile version