Coba Kelabui Petugas, Pengunjung Lapas Banyuwangi Tertangkap Tangan Buang Paket Diduga Sabu di Tempat Sampah

Kalapas Banyuwangi, Solichin, saat memaparkan keberhasilan petugas penggeledahan yang telah mengamankan narkotika jenis sabu, bawaan pengunjung wanita berinisial EM, pada Press Release, Selasa (28/4/2026) (foto: dok Humas Lapas)
Kalapas Banyuwangi, Solichin, saat memaparkan keberhasilan petugas penggeledahan yang telah mengamankan narkotika jenis sabu, bawaan pengunjung wanita berinisial EM, pada Press Release, Selasa (28/4/2026) (foto: dok Humas Lapas)

Banyuwangi, Blok-a.com – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali teruji. Petugas penggeledahan berhasil mengungkap barang terlarang yang dibawa oleh seorang pengunjung wanita berinisial EM. Saat akan digeledah, ia mencoba membuang paket diduga sabu ke tempat sampah, Selasa (28/4/2026).

Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik EM saat berada di area pemeriksaan. EM yang saat itu berencana mengunjungi kerabatnya berinisial LK, tampak gelisah ketika diminta memasuki ruang penggeledahan badan.

“Saat hendak dilakukan penggeledahan sesuai SOP, pengunjung EM menunjukkan gelagat mencurigakan. Ia tiba-tiba berbalik arah dan mencoba keluar ruangan dengan dalih ingin membuang sampah,” ujar Solichin dalam keterangan resminya.

Petugas yang sigap tidak langsung percaya begitu saja. Curiga dengan alasan yang tidak masuk akal tersebut, petugas membuntuti EM. Benar saja, petugas memergoki EM sedang merogoh saku celananya dan melemparkan sesuatu ke dalam bak sampah.

“Setelah dilakukan pengecekan seketika, petugas menemukan sebuah paket klip plastik transparan berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu,” ungkap Solichin.

Tak berhenti di situ, petugas langsung mengamankan EM dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaannya. Hasilnya, petugas kembali menemukan satu paket klip kecil berisi serbuk serupa yang disembunyikan di dalam dompet.

“Dari hasil interogasi awal, EM mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya pribadi, yang ia klaim sebagai sisa konsumsi,” tambahnya.

Menindaklanjuti insiden tersebut, pihak Lapas memanggil warga binaan berinisial LK untuk dimintai keterangan. Namun, LK membantah keterlibatan dirinya dan menyatakan tidak mengetahui perihal barang yang dibawa oleh pengunjungnya.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, Lapas Banyuwangi telah berkoordinasi dan menyerahkan EM beserta barang bukti kepada Satuan Resnarkoba Polresta Banyuwangi.

“Kami terus memperketat pengawasan di pintu masuk utama. Tidak ada toleransi bagi siapa pun, baik pengunjung maupun oknum yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas. Temuan ini sekarang sudah kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk dikembangkan,” tegas Solichin. (kur/ova)