Banyuwangi, Blok-a.com – Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 23.000 ekor benih bening lobster (BBL) atau baby lobster. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (28/07/2026) tersebut polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
Para tersangka masing-masing berinisial MF (36), SS (47), dan AS (41). Ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan penyelundupan.
MF berperan sebagai pemodal dan perantara transaksi. SS bertugas mencari pasokan benih, menyiapkan kendaraan, dan mengemudikan mobil. Sementara AS menjadi sopir pendamping.
Menurut data kepolisian, 23.000 ekor BBL jenis pasir tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Bekasi dan Jakarta. Dari sana, benih lobster diduga akan diekspor secara ilegal ke luar negeri.
Untuk mengelabui petugas, benih dikemas dalam 113 kantong plastik beroksigen. Kantong-kantong itu kemudian dimasukkan ke dalam lima kotak styrofoam dan diangkut menggunakan mobil Daihatsu Sigra.
Berkat penyelidikan, petugas berhasil menghentikan kendaraan dan mengamankan seluruh barang bukti sebelum sempat keluar dari Banyuwangi.
Selain 23.000 ekor BBL, polisi juga menyita satu unit mobil yang digunakan, tabung oksigen beserta regulator, perlengkapan pengemasan, tiga unit telepon genggam, dan tas milik para pelaku.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan menegaskan, pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian sumber daya laut.
“Penyelundupan benih lobster bukan hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem laut. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk memburu otak pelaku dan memutus mata rantai jaringannya,” tegas Kapolresta.
Ketiga tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 26 ayat (1) juncto Pasal 92 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah, juncto ketentuan pidana yang berlaku.
Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan BBL ilegal. Selain melanggar hukum, praktik ini juga merusak masa depan sumber daya perikanan Indonesia. (Kur)
