Banyuwangi, blok-a.com – Menjelang Tahun Baru 2024 jajaran Polsek Purwoharjo, Banyuwangi secara terus menerus menggelar operasi minuman keras (Miras) di wilayahnya.
Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan SH mengatakan operasi minuman keras jelang tahun baru itu menyasar warung dan toko penjual Miras.
Hal ini dilakukan dalam rangka antisipasi terjadinya tindak kriminalitas dampak dari penjualan minuman keras berjenis arak Bali yang berdedar di tengah masyarakat
“Operasi dilakukan setelah sebelumnya kami melaksanakan penyelidikan kepada masyarakat yang diduga selama ini telah menjual Miras,” kata AKP Budi Hermawan, Sabtu (30/12/2023) sore.
Lebih lanjut Kapolsek Purwoharjo menjelaskan, dari beberapa tempat yang didatangi dan dari hasil penggeledahan di dua rumah, pihaknya berhasil menyita ratusan botol tanggung arak Bali.
“Ratusan botol tanggung arak Bali itu kami dapatkan di dua TKP yang berbeda, yakni dari rumah WY, warga Dusun Curah Pecak, dan rumah IW, warga Dusun Bulurejo. Keduanya warga Desa Purwoharjo,” ungkapnya.
Menurut keterangan dari penjual, bahwa Miras jenis arak Bali tersebut dikirim melalui jasa Paket/Travel antar provinxi.
“Yang membuat kami lebih miris lagi, Miras tersebut memang disiapkan untk pesta menyambut malam tahun baru,” tegasnya.
Barang bukti (BB) ratusan botol arak Bali sudah diamankan di Mapolsek Purwoharjo untuk segera dimusnahkan.
“Untuk dua orang pelaku penjual kita tindak dengan Tipiring dan kita berikan edukasi, agar mereka tidak mengulang lagi perbuatanya yang bisa merusak mental generasi muda,” tandas AKP Budi Hermawan. (Kur/bob)
