Banyuwangi, Blok-a.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di sejumlah ruko dan lembaga pendidikan. Lima orang pelaku yang masih di bawah umur berhasil diamankan pada Minggu (02/08/2026) bersama barang bukti hasil kejahatan.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polresta Banyuwangi. Dalam menjaga keamanan masyarakat dan melindungi aset publik, serta dunia pendidikan dari tindakan kriminal.
“Ini adalah bentuk respons cepat kami dalam memberikan rasa aman. Penegakan hukum dilakukan tegas, profesional, dan terukur. Mengingat para pelaku masih berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum, proses penyidikan dijalankan sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak dengan pendampingan BAPAS dan Unit Renakta, agar hak-hak anak tetap terpenuhi,” ujar Kapolresta.
Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MA (16), MB (15), MS (18), MK (15), dan NS (16). Berdasarkan hasil pemeriksaan, MB diduga sebagai eksekutor utama dalam setiap aksinya.
Pengungkapan berawal dari laporan pembobolan sebuah ruko minimarket di Jalan Joyoboyo, Kecamatan Kalipuro, akhir Juli 2026. Saat itu pelaku menggasak uang tunai sekitar Rp20 juta dan puluhan bungkus rokok senilai Rp5 juta. Total kerugian korban ditaksir Rp25 juta.
Terungkap Berkat CCTV dan SCI
Menggunakan metode Scientific Crime Investigation dan menelusuri rekaman CCTV di lokasi, penyidik berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yakni MA dari pakaian yang dikenakannya saat beraksi.
Dari penangkapan MA, polisi melakukan pengembangan dan akhirnya mengamankan empat pelaku lain di rumah mereka masing-masing.
Dalam pemeriksaan, para ABH ini juga mengakui pernah mencoba membobol beberapa sekolah di Kecamatan Giri pada awal Januari 2026. Lokasi yang menjadi sasaran antara lain MTs Darul Ulum, TK Khotijah, SMP Sunan Giri, dan SDN Jambesari 2.
Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sisa uang hasil curian, puluhan bungkus rokok berbagai merek, satu unit motor Honda C70 yang digunakan saat beraksi, satu unit Honda GL Max yang diduga dibeli dari hasil kejahatan, pakaian yang dipakai saat beraksi, serta rekaman CCTV lokasi kejadian.
Saat ini kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi. Penyidik Satreskrim masih melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat dan pihak sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan dan sistem pengamanan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya. (Kur)






Media Sosial