Banyuwangi Terima 85 Persen Alokasi Pupuk Urea Subsidi Tahun 2025

Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari gudang, Selasa (7/1/2025).(blok-a.com/Kuryanto)

Banyuwangi, blok-a.com – Kementerian Pertanian menetapkan alokasi pupuk urea bersubsidi tahap pertama di Kabupaten Banyuwangi tahun 2025 sebanyak 43.825 ton atau 85,16 persen dari total usulan 51.462 ton.

Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi, Ida Larasati, mengungkapkan untuk pupuk NPK bersubsidi yang diterima awal tahun ini mencapai 35.276 ton atau 58,75 persen dari usulan sebanyak 60.048 ton.

Meski tak sesuai usulan, jumlah alokasi pupuk masih berpotensi mengalami penyesuaian. Seperti tahun 2024, ada dua kali pendistribusian yakni di awal bulan Januari dan Juni.

“Semoga ada penyesuaian lagi di pertengahan tahun. Seperti tahun lalu,” ujar Ida Larasati saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).

Ida menjelaskan bahwa tahun 2024 lalu, Kabupaten Banyuwangi mendapat alokasi pupuk urea bersubsidi sebanyak 44.355 ton atau 90 persen dari total usulan 49.139,74 ton. Sementara untuk NPK bersubsidi, dari usulan 60.045,37 ton, hanya terealisasi 37.715 ton atau sekitar 62 persen.

Pengusulan alokasi pupuk subsidi, baik urea maupun NPK tahun 2025, dilakukan sesuai dengan data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Dispertan Banyuwangi berharap pemerintah pusat dapat menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan usulan yang diajukan. Agar pendistribusian di tingkat petani dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan yang sudah terdaftar dalam sistem. Sehingga petani dapat menebus pupuk di pengecer atau kios penyalur pupuk bersubsidi.

“Jadi petani yang mendapatkan alokasi pupuk adalah yang terdaftar di e-RDKK. Jika tidak, mereka tidak akan mendapatkan jatah pupuk subsidi,” pungkas Ida Larasati.(kur/lio)

Exit mobile version