Banyuwangi, Blok-a.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak masyarakat lebih teliti saat memilih biro perjalanan umroh. Imbauan ini untuk melindungi warga dari praktik travel fiktif yang sudah merugikan belasan calon jemaah di Banyuwangi.
Kasus penipuan travel umroh di Banyuwangi membuat sejumlah jemaah gagal berangkat meski biaya sudah dibayar lunas. Kasus tersebut kini ditangani Polresta Banyuwangi.
“Saya prihatin ada warga yang batal umroh padahal sudah bayar penuh. Pastikan dulu travel yang dipilih punya izin resmi dari Kementerian Agama bidang Haji dan Umroh,” kata Bupati Ipuk, pada Kamis (2/7/2026).
Ipuk meminta warga tidak mudah tergiur tawaran umroh dengan biaya jauh di bawah harga pasaran. Menurutnya, harga yang terlalu murah justru harus diwaspadai.
“Pilih biro perjalanan yang jelas legalitasnya dan punya rekam jejak baik. Pastikan terdaftar resmi di Kementerian Agama,” imbuhnya.
Bupati juga meminta masyarakat segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan travel mencurigakan. “Pemkab bersama aparat hukum berkomitmen menindak tegas pelaku yang merugikan jemaah,” tegasnya.
Hanya 9 dari 44 Travel Terdaftar Resmi
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, menyebut dari hasil pendataan ada 44 biro travel umroh dan haji di Banyuwangi. Namun yang terdaftar resmi di Kementerian Agama baru 9 biro.
“Calon jamaah wajib mengecek dulu. Bisa lewat website resmi Kementerian Agama atau datang langsung ke kantor Kemenag Banyuwangi. Jangan percaya hanya karena kenal dengan oknumnya,” ujar Lanang.
Ia juga mengingatkan agar pembayaran hanya dilakukan ke rekening perusahaan travel, bukan rekening pribadi atau perorangan. “Simpan semua bukti transfer. Jangan bayar ke rekening oknum, karena pertanggungjawaban lebih jelas kalau ke rekening resmi perusahaan,” pungkasnya. (Kur)
