Banyuwangi, Blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menerima audiensi dari Majelis Silaturahmi Aktivis Islam (MSAI) pada Jumat (07/08/2026). Pertemuan ini membahas keprihatinan terhadap maraknya perilaku yang dinilai bertentangan dengan norma agama dan sosial di masyarakat.
Audiensi diterima langsung Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah. Turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Drs. R. Agus Mulyono, serta perwakilan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan KB.
Salah satu perwakilan MSAI, Aman Fathurrahman, menyampaikan keprihatinannya atas penyebaran gaya hidup LGBTQ yang dinilai berpotensi menimbulkan degradasi moral serta melemahkan ketahanan keluarga.
“Kami prihatin dengan maraknya fenomena ini. Ini menjadi tanggung jawab moral kita bersama untuk mendorong para pemangku kebijakan memikirkan langkah serius penanganannya,” ujar Aman.
MSAI mendorong DPRD dan Pemkab Banyuwangi untuk menyusun Peraturan Daerah tentang penguatan ketahanan keluarga dan moral masyarakat. Dalam rancangan tersebut, MSAI juga mengusulkan adanya larangan terhadap penyebaran, kampanye, normalisasi, promosi, maupun aktivitas yang terkait LGBTQ.
Ia menegaskan, upaya yang dilakukan tidak melalui persekusi maupun kekerasan. “Yang kami dorong adalah melalui jalur edukasi dan pendidikan agar masyarakat, khususnya generasi muda, memahami nilai-nilai agama dan norma sosial,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah mengapresiasi masukan yang disampaikan MSAI. Politisi PKB ini menyatakan seluruh aspirasi akan dicatat dan dikaji sebagai bahan pertimbangan penyusunan kebijakan ke depan.
“DPRD akan mengkaji setiap aspirasi masyarakat secara objektif dan proporsional. Kami tetap memperhatikan aspek HAM, hukum, kondisi sosial, serta keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara,” jelas Hj. Ni’mah.
Ia menilai perubahan perilaku sosial di ruang publik, terutama di media sosial, perlu mendapat perhatian bersama. Menurutnya, langkah pencegahan harus diperkuat melalui edukasi dan pembinaan, khususnya kepada generasi muda.
Selain regulasi, Hj. Ni’mah menekankan pentingnya penguatan pendidikan agama dan karakter sejak dini. Keluarga dan sekolah disebut memiliki peran utama dalam menanamkan nilai moral, etika, dan tanggung jawab kepada anak.
“Orang tua adalah benteng pertama. Dari rumah harus dimulai penanaman nilai-nilai luhur agar anak memiliki pondasi yang kuat dalam menghadapi tantangan zaman,” pungkasnya.
Dengan audiensi ini, DPRD Banyuwangi berkomitmen menampung seluruh masukan masyarakat dan menjadikannya referensi dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada penguatan nilai keluarga dan ketahanan sosial di Banyuwangi. (Kur)
