Banyuwangi, blok-a.com – Penutupan sementara pengoperasian kapal lintas pelabuhan Ketapang – Gilimanuk diberlakukan selama Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1946/2024 Masehi.
Informasi tersebut tertuang dalam surat pengumuman bernomor PG-BPTD 2 Tahun 2024, berdasarkan Surat Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Timur Nomor: AP.001/1/2/BPTD.JATIM-2024.
Diberitahukan, penutupan berlaku mulai hari Senin tanggal 11 Maret 2024 pukul 04:00 WIB/05:00 WITA sampai pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024 pukul 05:00 WIB/06:00 WITA.
Jadwal pengoperasian diatur sebagai berikut:
a. Jadwal keberangkatan Terakhir:
1). Pelayanan Penyeberangan dari Pelabuhan Penyeberangan Ketapang ditutup pada hari Senin 11 Maret 2024 pukul 00:00 WIB/01:00 WITA;
2). Pelayanan Penyeberangan dari Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk ditutup pada hari Senin 11 Maret 2024 pukul 04:00 WIB/05:00 WITA;
3). Pelayanan terakhir Kapal Reguler dari Pelabuhan Ketapang adalah pukul 22:00 WIB/23:00 WITA.
4) Untuk mengantisipasi pengguna jasa yang belum terangkut dari Pelabuhan Gilimanuk dilanjutkan oleh Kapal Posko/Kapal Ekstra yang akan beroperasi sampai dengan pukul 04:00 WIB/05:00 WITA.
Sementara, kapal dijadwalkan beroperasi kembali pada Selasa 12 Maret 2024 dengan pemberangkatan pertama pukul 05:00 WIB.
Surat pengumuman tersebut tertanda Pengawas Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyebrangan Ketapang, Bayu Kusumo Nugroho, yang diterbitkan di Banyuwangi pada tanggal 7 Maret 2024. (kur/lio)
