Dampak Kemarau Debit Air Menurun, DPU Pengairan Banyuwangi Atur Distribusi Irigasi Secara Adil

Pintu air Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Rabu (16/09/2026) (foto: blok-a.com/Kuryanto)
Pintu air Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Rabu (16/09/2026) (foto: blok-a.com/Kuryanto)

Banyuwangi, blok-a.com – Memasuki musim kemarau, penurunan debit air sungai mulai berdampak pada sektor pertanian di Kabupaten Banyuwangi. Untuk menjaga keberlangsungan tanaman petani, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan melakukan pengaturan distribusi air irigasi secara berkeadilan.

Kepala Bidang Operasional dan Pemeliharaan DPU Pengairan Banyuwangi, Deddy Koerniawan, mengatakan dalam kondisi keterbatasan pasokan air, tantangan utama bukan hanya menjaga ketersediaan, tetapi memastikan semua petani memperoleh hak yang sama, baik di wilayah hulu maupun hilir.

“Prinsipnya bagaimana petani di hulu maupun di hilir memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan air,” ujar Deddy, Rabu (16/09/2026).

Menurutnya, ketika debit sungai menurun, pembagian air tidak bisa dilakukan seperti kondisi normal. Pengaturan dilakukan bertahap sesuai tingkat ketersediaan air di lapangan.

Prioritas utama, lanjut Deddy, adalah mempertahankan tanaman yang sudah ada di lahan agar bisa bertahan hingga masa panen. Sistem gilir air bukan untuk membuka lahan tanam baru saat kondisi air terbatas.

“Apabila ketersediaan air masih di atas 75 persen dari kebutuhan, distribusi irigasi masih bisa berjalan normal. Namun jika pasokan terus menurun, pola gilir air mulai diterapkan secara bertingkat sesuai tingkat penurunan debit,” jelasnya.

Dalam kondisi yang lebih kritis, pengaturan bahkan dilakukan lebih luas antar bendung dalam satu aliran sungai. Langkah ini diambil untuk mencegah ketimpangan distribusi antara kawasan hulu dan hilir.

Selain pengaturan teknis, DPU Pengairan juga menekankan pentingnya kedisiplinan petani dalam menjalankan Pola Tata Tanam dan Rencana Tata Tanam yang telah disepakati bersama.

“Kepatuhan terhadap jadwal tanam sangat penting agar kebutuhan air dapat dipetakan sejak awal dan potensi konflik akibat perebutan air dapat diminimalkan,” imbuh Deddy.

Pengelolaan irigasi tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah. Di lapangan, DPU Pengairan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA), penjaga pintu air, hingga Koordinator Sumber Daya Air (Korsda).

Dengan pola distribusi yang terukur dan kolaborasi semua unsur, diharapkan pasokan air tetap terkendali dan petani dapat melewati musim kemarau dengan hasil panen yang tetap terjaga. (Kur)

Exit mobile version