KKP Serahkan Dua Unit Kapal Ikan Rampasan ke KUB Banyuwangi

Caption : Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono secara simbolis saat menyerahkan dua unit kapal ikan milik negara yang merupakan hasil dari barang rampasan, kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Banyuwangi, Sabtu (30/3/2024)(blok-a.com/Kuryanto).
Caption : Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono secara simbolis saat menyerahkan dua unit kapal ikan milik negara yang merupakan hasil dari barang rampasan, kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Banyuwangi, Sabtu (30/3/2024)(blok-a.com/Kuryanto).

 

Banyuwangi blok-a.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan dua unit kapal ikan milik negara yang merupakan hasil dari barang rampasan, kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Kampung Nelayan Plengsengan Mandar, Banyuwangi, Sabtu (30/3/2024).

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan bahwa kapal ikan tersebut berasal dari barang rampasan yang telah ditetapkan oleh pengadilan sebagai milik negara.

“Dalam kerangka kebijakan ‘Tangkap-Manfaat’ KKP, kami memutuskan untuk menyerahkan kapal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan,” ujar Menteri Sakti Wahyu Trenggono saat secara simbolis memyerahkan dua unit kapal pelaku IUUF (illegal fishing).

Lebih lanjut Menteri Wahyu juga menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah bagaimana penegakan hukum bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan nelayan.

“Jadi, daripada kapal rampasan itu ditenggelamkan, sekarang kami bekerja sama dengan kejaksaan untuk menyumbangkan kapal-kapal tersebut kepada nelayan yang masih menggunakan kapal tradisional,” tegasnya.

“Kapal yang sudah selesai diproses, kami serahkan kepada pemerintah daerah untuk diserahkan kepada nelayan,” imbuh Wahyu.

Menurutnya, dua unit kapal tersebut, dengan nomor lambung KG 9464 TS berukuran 106,67 GT, dan kapal ikan KG. 9269 TS berbobot 60,05 GT, merupakan kapal ikan asing bendera Vietnam yang ditangkap oleh Kapal Pengawas HIU 11 di bawah naungan Stasiun PSDKP Pontianak pada tanggal 10 September 2022.

Banyuwangi menjadi salah satu prioritas dalam mendapatkan bantuan kapal hasil rampasan untuk diserahkan kepada nelayan.

Wahyu berharap, pengelolaan kapal oleh nelayan Banyuwangi dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

“Saya yakin Banyuwangi dapat menjadi contoh bagus dalam pengelolaan kapal-kapal ini nantinya. Saya percaya bahwa pengelolaan bantuan kapal di Banyuwangi akan berjalan dengan baik,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan terima kasih kepada KKP atas bantuan kapal yang diberikan kepada nelayan di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu.

“Kami berharap dengan adanya kapal yang lebih besar ini, hasil tangkapan nelayan akan meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan nelayan. Dan tentunya akan berpengaruh pada produksi perikanan tangkap,” kata Bupati Ipuk.

Bupati Banyuwangi tersebut juga menekankan, agar penerima bantuan benar-benar memanfaatkan kapal dengan baik, merawat, dan menjaganya sebaik mungkin. Dinas Perikanan akan memberikan pendampingan dalam pengelolaannya. (kur/bob)