Banyuwangi, blok-a.com – Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral di ruang Command Center Polresta Banyuwangi, Senin (21/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri Dandim 0825 Letkol Arh Joko Sukoyo, S.Sos., M.Han., Kepala Bakesbangpol Drs. R. Agus Mulyono, S.Sos., M.Si., Ketua MUI Banyuwangi KH. Muhaimin Asmuni, Ketua Ormas keagamaan, serta sejumlah Tokoh Agama.
Rakor lintas sektoral ini diselenggarakan guna membahas persiapan kedatangan KH. Imaduddin Ustman Al-Bantani, dalam rangka Hari Santri Nasional yang diselenggarakan di RTH Maron, Kecamatan Genteng, yang mendapat pertentangan dari kalangan masyarakat Banyuwangi.
Dalam sambutannya, Kapolresta Banyuwangi menyampaikan bahwa Forkopimda bertanggung jawab atas keamanan dan kedamaian di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
“Rakor atau Musyawarah ini bertujuan untuk mencari solusi maupun jalan keluar supaya permasalahan dapat terselesaikan kerena hal ini Polri sangat berkepentingan dalam Harkamtibmas,” kata Kombes Pol. Rama.
Menurutnya, sholawatan dan pengajian merupakan kegiatan sangat positif. Sehingga apabila terjadi potensi persoalan harus diselesaikan bersama dengan para stakeholder terkait.
Dandim Letkol Arh. Joko Sukoyo, juga menyampaikan bahwa TNI akan bersinergitas dengan Polri untuk membuat Banyuwangi aman, nyaman dan tertib sehingga kondusivitas terjaga.
“Banyuwangi seringkali melakukan kegiatan Sholawat dan hal tersebut sangat positif, dari kelompok kontra KH. Imaduddin setuju apabila terdapat kegiatan dialog publik membahas nasab Ba’alawi. Akan tetapi tidak untuk kapasitas umum, sehingga kondusifitas Banyuwangi tetap terjaga,” tegas Letkol Joko Sukoyo.
Penjelasan yang sama juga disampaikan Dr. Chaeroni Hidayat, S.Ag.
“Bagaimanapun kita tetap hormati keyakinan salah satu pihak, yang terpenting adalah kondusifitas Banyuwangi sangat mahal. Sehingga patut disayangkan sekali apabila diisi dengan dialog yang dapat menciptakan dampak sensitif,” jelas Chaeroni.
KH. Muhammad Maksum juga menyarankan, gelar tabligh akbar atau Istigosah merupakan kegiatan yang positif. Namun alangkah baiknya tidak membahas hal-hal yang membuat keretakan hubungan ukhuwah islamiyah.
“Tabligh akbar atau istighosah bisa dilaksanakan, dengan catatan tidak menbahas terkait nasab. Apabila akan membahasnya, supaya dilakukan melalui dialog ilmiah diruang tertutup dengan audience yang kompeten,” ujar KH. Muhammad Maksum.
Salah satu potensi ancaman yang diidentifikasi adalah terjadinya polarisasi di tengah masyarakat akibat terjadinya perbedaan kepentingan. Kondisi seperti ini perlu diantisipasi dengan baik agar tidak menimbulkan perpecahan dan konflik.
Selanjutnya dalam Rakor terjadi kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh semua perwakilan mulai dari stakeholder terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ketua panitia.
Isi dari kesepakatan:
- Demi menjaga kondusivitas di Kabupaten Banyuwangi sehubungan dengan adanya kegiatan tabligh akbar dalam rangka Hari Santri Nasional (HSN) pada tanggal 22 Oktober 2024, tidak menghadirkan KH. Imaduddin Utsman AL Bantani.
- Kegiatan seminar ilmiah dapat dilaksanakan oleh panitia, dengan mempertimbangkan tempat/lokasi yang tertutup, jumlah peserta terbatas yang berhubungan dengan pendapat KH. Imaduddin Utsman Al Bantani.
“Untuk menjaga keamanan, ketertiban dan menjaga kondusifitas di wilayah Banyuwangi, diharapkan semua pihak dapat memahami dan menjalankan kesepakatan yang telah disepakati,” keterangan akhir dalam isi kesepakatan tersebut.(kur/lio)
