Banyuwangi, blok-a.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) menyatakan, delapan rumah potong hewan (RPH) di Banyuwangi lolos audit sertifikasi halal.
Sebelumnya, hanya dua RPH di Banyuwangi yang memiliki sertifikasi halal. Namun, kini ada enam atau seluruh RPH yang telah lolos audit.
“Alhamdulillah enam lolos audit, sertifikatnya masih dalam proses penerbitan. Jadi bisa dibilang semua RPH di Banyuwangi mengantongi sertifikasi halal,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani pada awak media, Minggu (29/1/2023).
Menurut Ipuk Fiestiandani, sertifikat halal ini sekaligus menguatkan produk yang dihasilkan dari RPH. Termasuk, menguatkan industri halal nasional, terutama di Banyuwangi.
“Dengan demikian, produk daging dan olahan yang dihasilkan dari RPH tersebut lebih terjamin kehalalannya,” tegas Ipuk.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, drh. Nanang Sugiharto menjelaskan, dari delapan RPH sebelumnya baru dua RPH yang sudah mengantongi sertifikat halal, adalah RPH yang berada di Kecamatan Banyuwangi dan Purwoharjo.
Saat ini Banyuwangi masih terus berproses dalam meningkatkan mutu layanan dengan sertifikasi halal RPH.
“Dari delapan RPH yang berada di Kecamatan Banyuwangi, Purwoharjo, Pesanggaran, Wongsorejo, Rogojampi, Genteng, Glenmore dan Kalibaru, dua diantaranya sudah tersertifikasi halal, sedangkan sisanya masih menunggu proses penerbitan,” kata Nanang Sugiharto.
“Enam RPH lainnya telah lolos audit dari lembaga yang berwenang. Sehingga tinggal menunggu penerbitan sertifikat halalnya,” terangnya
Prinsip pelayanan RPH adalah menyediakan produk asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
Sehingga unsur-unsur pemenuhan teknis kesehatan masyarakat veteriner, peningkatan mutu pelayanan dan pemenuhan dampak lingkungan harus terus ditingkatkan.
“RPH di Banyuwangi juga sudah memenuhi unsur kesehatan masyarakat veteriner dan kehalalan seperti pemenuhan RPH yang memiliki Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan memiliki Juru Sembelih Halal (Juleha),” ungkapnya.
Sebagai informasi, di tahun 2023 RPH di wilayah Kabupaten Banyuwangi telah melakukan pelayanan pemotongan hewan khususnya sapi sebanyak 10.571 ekor.
“Pemotongan hewan di RPH juga mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah untuk kemajuan Kabupaten Banyuwangi,” tutup Nanang Sugiharto. (kur/lio)
