Banyuwangi, blok-a.com – Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan di Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, meminta pemerintah melakukan validasi ulang terhadap pengelompokan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional DTSEN. Ia minta khusus untuk masyarakat Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso.
Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur III itu menegaskan agar warga tidak kehilangan hak atas bantuan, subsidi, dan program perlindungan sosial hanya karena data tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Jangan sampai kaum marhaen di Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso terlihat mampu di sistem, padahal kenyataannya sedang kesulitan. Data harusnya jadi alat untuk melindungi rakyat, bukan alasan mencoret hak mereka,” ujar Sonny, pada Selasa (25/08/2026).
Sonny yang juga menjabat Wakil Ketua Umum DPP PA GMNI menilai persoalan DTSEN bukan hanya soal statistik. Hal ini menyangkut langsung nasib rakyat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, dan usaha kecil lainnya.
Menurutnya, pendapatan di sektor-sektor tersebut tidak tetap. Sangat dipengaruhi musim, cuaca, biaya produksi, dan fluktuasi pasar. Karena itu, kepemilikan rumah sederhana, lahan garapan, ternak, alat tani, perahu, atau kendaraan kerja tidak bisa langsung dianggap sebagai tanda sejahtera.
“Aset-aset itu adalah alat kerja kaum marhaen. Tidak bisa seseorang disebut kaya hanya karena punya alat produksi, sementara penghasilannya tidak pasti dan bebannya besar setiap musim,” katanya.
Sonny menyoroti adanya keluhan warga yang masuk desil 9 dan desil 10, padahal kondisi ekonominya masih rentan. Ia mengingatkan, Badan Pusat Statistik BPS sendiri menjelaskan bahwa desil adalah pengelompokan relatif tingkat kesejahteraan, bukan ukuran absolut kemiskinan maupun nominal pendapatan.
Penjelasan serupa juga disampaikan ekonom UGM Wisnu Setiadi Nugroho. Desil menunjukkan posisi relatif, bukan kekayaan mutlak. Karena itu masyarakat perlu diberi penjelasan transparan dan ruang untuk menyanggah jika datanya tidak sesuai.
“Jika ada warga tercatat di desil 9 atau 10, jangan langsung dicoret dari program. Pemerintah wajib cek kondisi riilnya dulu. Kebijakan administratif jangan sampai mengorbankan kaum marhaen,” tegas Sonny.
Sebagai Kapoksi PDI Perjuangan di Komisi IV, Sonny menyatakan akan mengawal persoalan ini melalui fungsi pengawasan DPR. Ia menekankan kebijakan di sektor pangan, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan kehutanan harus berpijak pada data yang akurat dan sesuai fakta.
Sonny juga mendorong Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan aktif dalam pemutakhiran DTSEN. Pengecekan lapangan perlu rutin dilakukan, terutama pada keluarga yang mengalami perubahan penghasilan, kehilangan pekerjaan, bertambahnya tanggungan, gagal panen, atau terdampak bencana.
“Pemerintah desa dan kelurahan paling tahu kondisi warganya. Peran mereka harus dikuatkan agar kesalahan data cepat diketahui dan diperbaiki,” jelasnya.
Ia meminta mekanisme usul, sanggah, dan pembaruan data dibuat sederhana, cepat, transparan, dan mudah diakses. Warga bisa menyampaikan melalui kanal resmi, kantor desa, atau layanan Cek DTSEN dari BPS.
“Pengaduan harus diverifikasi dan dituntaskan dalam waktu jelas. Warga juga berhak tahu perkembangan koreksi datanya,” imbuhnya
Sonny menutup dengan menegaskan bahwa akurasi DTSEN adalah soal keberpihakan negara.
“Jangan ukur kesejahteraan kaum marhaen hanya dari apa yang mereka miliki. Lihat juga pengeluaran mereka untuk bekerja dan bertahan hidup. Negara harus pastikan tidak ada rakyat kehilangan hak karena salah data.” pungkasnya. (kur)
