Teguh Sumarno Resmi Dilantik Jadi Ketua Umum PGRI Usai Lalui Proses Hukum Panjang

H. Teguh Sumarno resmi dilantik sebagai Ketua Umum PGRI, Rabu (9/10/2024). (blok-a.com/Kuryanto)
H. Teguh Sumarno resmi dilantik sebagai Ketua Umum PGRI, Rabu (9/10/2024). (blok-a.com/Kuryanto)

Banyuwangi, blok-a.com – Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) resmi melantik H. Teguh Sumarno sebagai Ketua Umum PGRI setelah melalui proses hukum yang panjang.

Pelantikan ini dilakukan menyusul keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan Teguh dalam sengketa melawan Prof. Unifah Rosyidi.

Keputusan hukum tersebut diumumkan pada Rabu (9/10/2024) oleh Ketua Hakim PTUN Jakarta, Arif Nur, yang memutuskan bahwa Teguh Sumarno merupakan Ketua Umum PGRI yang sah.

Dalam keterangannya kepada blok-a.com, pria kelahiran Banyuwangi ini, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari proses persidangan yang panjang dan penuh tantangan.

Namun, ia menegaskan bahwa kemenangan ini bukan hanya untuk dirinya, melainkan untuk semua pihak di PGRI.

“Kemenangan ini adalah kemenangan bersama. Bukan hanya untuk saya, tetapi untuk semua,” ujar Teguh Sumarno, Jumat (11/10/2024).

Setelah resmi dilantik, Teguh berkomitmen untuk menata kembali organisasi yang sempat terkoyak oleh dualisme kepemimpinan. Ia mengajak seluruh anggota PGRI untuk menghentikan sikap fanatisme yang dapat mengarah pada perpecahan.

“Pengadilan sudah membuat keputusan. Hentikan fanatik dukung mendukung yang mengarah pada perpecahan, kita harus kembali bersatu untuk kejayaan PGRI,” tegasnya.

Teguh juga menekankan bahwa langkah yang diambilnya bukan didorong oleh kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan untuk kebaikan bersama demi kemajuan organisasi.

“Kami ingin PGRI lebih baik lagi dan semakin bermanfaat untuk semua anggotanya. Bukan hanya terkesan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tambahnya.

Ia pun berharap seluruh anggota PGRI dari Sabang hingga Merauke tidak terprovokasi oleh isu-isu yang bisa merusak persatuan. Teguh mengajak semua pihak untuk kembali bersatu dan menghormati keputusan hukum yang telah dibuat.

“Mari kembali bersatu. Jangan mau kita diadu domba oleh kelompok atau golongan. Kita hidup di negara hukum, mari kita hormati putusan hukum,” tutup Teguh Sumarno.(kur/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?
Exit mobile version