Komitmen Berantas Narkoba, DPRD Banyuwangi Gelar Tes Urine Massal dan Deklarasi P4GN

Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara saat menjalani tes urine, Senin (05/10/2026)(foto: blok-a.com/Kuryanto)
Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara saat menjalani tes urine, Senin (05/10/2026)(foto: blok-a.com/Kuryanto)

Banyuwangi, blok-a.com – DPRD Banyuwangi menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Pimpinan dan anggota dewan menjalani tes urine serentak di gedung DPRD Banyuwangi, Senin (05/10/2026).

Tes urine yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi sebagai skrining cepat untuk mendeteksi kandungan zat narkotika dalam tubuh. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan deklarasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, mengatakan langkah ini merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam mendukung pemberantasan narkoba di Banyuwangi.

“Seluruh anggota hari ini menjalani tes urine oleh BNNK. Kita harus bersinergi dan memiliki komitmen kuat untuk memberantas peredaran narkoba di Banyuwangi,” ujar Made.

Dari total anggota DPRD Banyuwangi, sebanyak 30 orang mengikuti tes urine di kantor dewan. Sementara tujuh anggota dari Fraksi Demokrat sudah lebih dulu menjalani pemeriksaan di kantor BNNK Banyuwangi pada Jumat (02/10) lalu.

Made menyebut, bagi anggota yang belum sempat mengikuti tes, akan diminta untuk melakukan tes susulan langsung di BNNK.

Ia menilai, aturan terkait P4GN sejatinya sudah kuat. Tantangan ke depan adalah bagaimana aturan tersebut diimplementasikan secara konsisten.

“Tinggal pelaksanaan dan komitmen kuat dari para stakeholder,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol Rachmat Kurniawan, menjelaskan hasil tes urine belum bisa diumumkan karena proses pemeriksaan masih berjalan. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai prosedur.

“Kalau ada temuan, nanti ada tindak lanjut,” katanya.

Rachmat menambahkan, BNN tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga pada upaya rehabilitasi bagi pengguna.

“Kita menyarankan rehabilitasi, baik rawat jalan maupun rawat inap, tergantung kondisinya,” ujarnya.

Menurutnya, upaya mengurangi permintaan narkoba atau demand reduction menjadi bagian penting dari strategi penanganan.

“Tugas BNN bukan hanya penindakan hukum, yang lebih penting adalah demand reduction, bagaimana menyembuhkan teman-teman yang sudah terkontaminasi,” pungkasnya. (Kur)

Exit mobile version