DPRD Banyuwangi dan Pemkab Sepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani bersama Wakil Ketua DPRD selaku pimpinan Badan Anggaran, Hj. Siti Mafrochatin Ni'mah, saat menandatangani Nota Persetujuan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2026, Rabu (23/09/2026) (foto: blok-a.com/Kuryanto)
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani bersama Wakil Ketua DPRD selaku pimpinan Badan Anggaran, Hj. Siti Mafrochatin Ni'mah, saat menandatangani Nota Persetujuan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2026, Rabu (23/09/2026) (foto: blok-a.com/Kuryanto)

Banyuwangi, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliono, didampingi Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah dan Michael Edy Hariyanto, Rabu (23/09/2026).

Hadir dalam rapat, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Mujiono, Sekretaris Kabupaten Suyanto Waspo Tondo Wicaksono beserta jajaran eksekutif.

Wakil Ketua DPRD selaku pimpinan Badan Anggaran, Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah, saat membacakan laporan akhir pembahasan menyampaikan sejumlah catatan penting. Di tengah kondisi fiskal yang kurang baik, DPRD mendorong Pemkab lebih fokus memperkuat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya tersebut dapat ditempuh melalui percepatan dan perluasan digitalisasi pajak dan retribusi daerah, analisis potensi ekonomi daerah secara objektif dan transparan, pemberian insentif pajak untuk meningkatkan daya tarik investasi, serta optimalisasi aset daerah secara produktif.

“Dengan demikian pemerintah harus hadir memberikan solusi terhadap masifnya usaha jasa keuangan yang banyak diduga ilegal, menjerat masyarakat, utamanya pelaku UMKM kita. Sehubungan dengan ini agar kita juga terus memberikan literasi keuangan yang baik dan benar,” ucap politisi PKB itu.

Selain soal fiskal, DPRD juga menyoroti perlunya evaluasi dan penajaman program pembangunan kepemudaan dan keolahragaan, termasuk ketersediaan anggaran yang proporsional untuk pembinaan pemuda dan persiapan menghadapi event olahraga prestasi. Termasuk anggaran kedaruratan penanganan narkotika yang korbannya banyak menyasar generasi muda.

Di sektor pendidikan, DPRD menilai program dan kegiatan Dinas Pendidikan harus lebih fokus dan aplikatif sesuai target RPJMD. Data pendidikan, baik peserta didik maupun infrastruktur pendukung (Dapodik), diminta selalu diperbarui sebagai basis pengambilan kebijakan.

“Data pendidikan baik yang menyangkut data peserta didik maupun kondisi infrastruktur pendukung (Dapodik) agar selalu update sehingga menjadi basis data untuk pengambilan kebijakan maupun proporsi anggarannya secara tepat,” pintanya.

DPRD juga memberikan apresiasi atas ikhtiar eksekutif terkait usulan Raperda tentang Dana Abadi Daerah, namun belum memungkinkan untuk dibahas pada Perubahan APBD 2026 karena keterbatasan waktu dan perlunya kajian komprehensif.

“Secara teknis, Pansus akan memerlukan waktu yang cukup dalam melakukan pembahasan, pada sisa tahun berjalan yang sangat terbatas ini. Oleh sebab itu kita pastikan penghapusan nomenklatur pembentukan dana abadi daerah beserta nominalnya di sistem setelah pada momentum evaluasi rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026,” jelas Hj Ni’mah.

Dalam kesepakatan tersebut, proyeksi pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 disepakati sebesar Rp 2,886 triliun, turun 0,66 persen atau Rp 19,170 miliar dari APBD induk sebesar Rp 2,905 triliun.

Penurunan itu berasal dari penyesuaian pendapatan transfer yang disepakati Rp 1,983 triliun, berkurang Rp 71,26 miliar atau 3,46 persen dari APBD induk Rp 2,054 triliun. Sementara PAD justru naik menjadi Rp 852 miliar, meningkat Rp 51,8 miliar dari APBD induk Rp 800,8 miliar. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap Rp 50,170 miliar.

“Belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2026 kita sepakati Rp 3,135 triliun, meningkat sebesar Rp 217,7 miliar atau sebesar 7,46 persen dari APBD induk sebesar Rp 2,917 triliun,” urai Hj Ni’mah. Sementara proyeksi pembiayaan disepakati Rp 249,4 miliar.

Sementara Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan di tengah situasi yang tidak menentu.

“Sebagaimana telah disampaikan di awal penyampaian rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini, bahwa APBD tahun 2026 dirancang sebagai upaya antisipatif terhadap tantangan eksternal yang masih berat,” ucap Bupati Ipuk.

Setelah sambutan Bupati, rapat paripurna DPRD Banyuwangi dinyatakan selesai dan ditutup. (Kur)

Exit mobile version