Banyuwangi, Blok-a.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi atas komitmennya dalam memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat melalui program pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Apresiasi itu disampaikan saat audiensi dan sosialisasi program Penilaian HAM di Banyuwangi pada Kamis (06/08/2026), yang langsung dihadiri Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah bersama jajaran komisioner.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memaparkan arah pembangunan daerah dengan pendekatan human-centered development. Artinya, seluruh kebijakan dirancang berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.
Pendekatan itu terlihat dari sejumlah capaian. Angka kemiskinan turun menjadi 6,13 persen, Indeks Pembangunan Manusia naik ke 75,17, usia harapan hidup mencapai 74,43 tahun, dan pertumbuhan ekonomi 2025 sebesar 5,65 persen.
Pendekatan Human Centered
“Di sektor pendidikan kami memperkuat program sosial dan inklusif, seperti Siswa Asuh Sebaya, Banyuwangi Mengajar, hingga beasiswa Banyuwangi Cerdas dan Banyuwangi Progresif,” jelas Ipuk.
Untuk anak berkebutuhan khusus, Pemkab meluncurkan program Agage Pintar dan Lebur Seketi atau Layanan Inklusif Peserta Berkebutuhan Khusus dengan Pendekatan Hati. Tujuannya agar seluruh anak mendapat kesempatan belajar yang setara.
Di bidang kesehatan, Banyuwangi mengembangkan layanan preventif melalui Mall Orang Sehat dan program Jemput Bola Rawat Warga. Ada juga layanan telekonsultasi 24 jam OASIS Wangi, bekerja sama dengan NGO NORA Health dari Amerika Serikat.
“Pendidikan dan kesehatan adalah investasi dasar. Kami memastikan tidak ada warga yang terhambat mengakses layanan hanya karena faktor ekonomi, usia, atau letak geografis,” tegas Ipuk.
Komitmen terhadap prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) juga diperkuat lewat Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2025 tentang Unit Layanan Disabilitas. Saat ini 6 dari 54 OPD telah mempekerjakan ASN penyandang disabilitas.
Ruang partisipasi warga juga dibuka melalui Rembuk Difabel, Rembuk Lansia, dan Rembuk Anak. Untuk pemenuhan hak pangan, Pemkab menjalankan program Rantang Kasih bagi lebih dari 3.000 lansia miskin, serta Banyuwangi Tanggap Stunting dengan memberdayakan pedagang sayur keliling.
“Setiap warga berhak mendapat informasi, akses layanan publik, dan kehidupan layak tanpa kecuali,” imbuh Ipuk.
Banyuwangi Masuk Proyeksi Penilaian HAM Nasional
Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengaku terkesan dengan data dan capaian yang dipaparkan Pemkab Banyuwangi.
“Saya cukup terkejut karena mendapat data yang sangat komprehensif dari Ibu Bupati. Ini menunjukkan komitmen kuat terhadap pemenuhan hak asasi manusia,” kata Anis.
Atas komitmen tersebut, Komnas HAM menunjuk Banyuwangi sebagai salah satu daerah di Indonesia yang akan mengikuti Penilaian HAM. Program nasional di bawah koordinasi Bappenas ini sudah berjalan tiga tahun untuk mengukur kepatuhan pemerintah terhadap prinsip HAM.
Anis menyebut Banyuwangi menjadi salah satu daerah di Pulau Jawa dan mewakili Jawa Timur yang diproyeksikan mengikuti penilaian tahun depan bersama daerah lain.
“Program yang dijalankan Banyuwangi menunjukkan banyak kemajuan. Berbagai kebijakannya sudah mengarah pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat sesuai indikator HAM,” pungkasnya. (Kur)
