Banyuwangi, blok-a.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah di ruang rapat DPRD Kabupaten Banyuwangi, pada Selasa (01/09/2026).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Ketua DPRD I Made Cahyana Negara, jajaran anggota DPRD, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Wahyudi, menyampaikan bahwa rakor semacam ini merupakan agenda rutin yang dilakukan KPK di berbagai daerah. Tujuannya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan.
“Setiap tahun kami lakukan di tiap daerah. Secara umum, Pemkab Banyuwangi termasuk yang paling responsif menindaklanjuti rekomendasi kami sebelumnya. Terutama dalam menutup celah-celah yang berpotensi menimbulkan korupsi,” kata Wahyudi.
Ia menambahkan, KPK menekankan pola pencegahan yang dimulai dari pendidikan, lalu upaya preventif, dan terakhir penindakan.
“Ini yang kami dorong agar menjadi budaya kerja di setiap instansi,” imbuhnya.
Bupati Ipuk Fiestiandani menilai kehadiran KPK memberi banyak manfaat bagi pemerintah daerah dan DPRD Banyuwangi.
“Pertemuan hari ini sangat berguna bagi eksekutif maupun legislatif. Ini bagian dari evaluasi terhadap apa yang sudah kami kerjakan di daerah,” ujar Ipuk.
Menurutnya, kehadiran KPK juga menjadi pengingat agar seluruh program daerah berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran.
“Kami dievaluasi, kami diingatkan. Rakor seperti ini sangat baik untuk Banyuwangi agar program-program tidak hanya berjalan baik, tapi juga sesuai aturan,” jelasnya.
Ipuk menegaskan Pemkab Banyuwangi berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK. Komitmen itu sudah dibuktikan sejak 2025 lalu, ketika eksekutif dan legislatif Banyuwangi diundang KPK ke Jakarta dan langsung menindaklanjuti hasilnya.
“Karena itu ini komitmen bersama kami. Rekomendasi KPK akan kami jalankan,” pungkas Ipuk. (kur)
