Bupati Ipuk Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi

Bupati Ipuk Fiestiandani saat sampaikan nota pengantar Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/08/2026)(foto: blok-a.com/Istimewa)
Bupati Ipuk Fiestiandani saat sampaikan nota pengantar Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/08/2026)(foto: blok-a.com/Istimewa)

Banyuwangi, blok-a.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan nota pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (13/8/2026) pekan lalu.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah itu digelar di Gedung DPRD Banyuwangi.

Dalam pemaparannya, Bupati Ipuk menyebut penyusunan perubahan KUA-PPAS 2026 dimaksudkan sebagai langkah antisipatif terhadap dinamika yang berkembang. Sekaligus untuk mempercepat pelaksanaan arah kebijakan daerah sesuai kemampuan fiskal, terutama di tengah situasi yang masih penuh ketidakpastian.

“Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus melakukan sejumlah intervensi guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Fokusnya pada pembangunan berbasis pedesaan melalui tiga sektor utama, yakni pertanian, UMKM, dan pariwisata. Ditambah pembangunan infrastruktur penunjang perekonomian dari hulu hingga hilir,” ujar Bupati Ipuk.

Melalui berbagai program tersebut, Pemkab menargetkan peningkatan pada sejumlah Indikator Kinerja Utama. Di antaranya pertumbuhan ekonomi naik dari 5,65 persen di 2025 menjadi 5,69 persen. Angka kemiskinan ditarget turun dari 6,13 persen menjadi 6,03 persen.

IPM juga diproyeksi meningkat dari 75,17 menjadi 75,38. Sementara indeks gini diharapkan membaik dari 0,290 menjadi 0,276.

Bupati Ipuk juga memaparkan rincian penyesuaian anggaran. Pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp2,829 triliun. Jumlah ini turun Rp75,4 miliar dibanding APBD Induk sebesar Rp2,905 triliun.

Penurunan itu terjadi karena pendapatan transfer yang berkurang menjadi Rp1,948 triliun atau turun Rp105,3 miliar dari sebelumnya Rp2,054 triliun.

Sementara Pendapatan Asli Daerah justru mengalami kenaikan menjadi Rp830,7 miliar dari Rp800,8 miliar atau bertambah Rp29,9 miliar. Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap sebesar Rp50,1 miliar.

Di sisi belanja, anggaran daerah naik menjadi Rp3,079 triliun. Angka ini meningkat Rp161,4 miliar dari APBD Induk sebesar Rp2,917 triliun.

“Jumlah pembiayaan netto pada Perubahan APBD 2026 tercatat sebesar Rp249,4 miliar,” jelas Bupati Ipuk.

Dengan perubahan ini, Pemkab Banyuwangi berharap seluruh program prioritas tetap berjalan optimal dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Kur)

Exit mobile version