Banyuwangi, blok-a.com – Sebanyak 2.131 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mendapatkan perpanjangan kontrak.
Dari data yang diperoleh blok-a.com, tenaga PPPK yang menerima perpanjangan kontrak tersebut merupakan formasi tahun 2021. Sebelumnya mereka telah menjalani kontrak kerja selama dua tahun, lalu diperpanjang selama 3 tahun ke depan.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, saat menyerahkan SK perpanjangan kontrak tersebut, Kamis (28/3/2024) lalu, mengajak para tenaga PPPK untuk bekerja keras demi kepentingan bersama.
“Perpanjangan kontrak ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk memastikan stabilitas tenaga kerja dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ucap Bupati Ipuk.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua tenaga PPPK yang telah berkontribusi dalam pembangunan Banyuwangi. Semoga dengan perpanjangan kontrak ini, kita semua dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tandasnya.
Lebih lanjut Ipuk Fiestiandani juga meminta agar semua mendukung program-program pembangunan Pemkab. Salah satunya turut membantu menuntaskan penanganan kemiskinan yang menjadi salah satu prioritas kerja utama Banyuwangi.
Selain itu, para PPPK diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan pembangunan infrastruktur di Banyuwangi.
“Teman-teman PPPK kita libatkan dalam berbagai upaya penanganan kemiskinan. Dan itu akan menjadi penilaian perpanjangan kontrak,” tegasnya.
Banyuwangi telah menetapkan tujuh prioritas penanganan kemiskinan yang harus diselesaikan di level desa.
“Di antaranya adalah penuntasan anak miskin tidak/putus sekolah, penanganan bumil dan balita kurang gizi, penanganan warga miskin yang tidak bisa mengakses pengobatan, penanganan lansia sebatang kara dan penanganan rumah warga miskin tidak layak huni,” ungkap Bupati Banyuwangi tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli menjelaskan, ribuan penerima SK itu merupakan PPPK dari tenaga guru, teknis, dan kesehatan.
“Dari jumlah tersebut hampir 85 persen adalah tenaga guru, yang tersebar di sekolah-sekolah di Banyuwangi. Saat ini kita perpanjang selama tiga tahun, berlaku hingga 2026 mendatang. Gajinya juga naik karena ada kenaikan gaji berkala yang per dua tahun,” ujar Ilzam Nuzuli. (kur/lio)
