Jember, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membagikan 833 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para pedagang keliling, seperti pedagang sayur, bakso, tahu, tempe, dan kopi keliling.
Acara ini berlangsung di Aula PB Sudirman pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Program ini melibatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), di mana iuran BPJS sepenuhnya ditanggung Pemkab Jember.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember, Sartini, mengatakan bahwa program ini ditujukan untuk melindungi para pedagang yang memiliki risiko kerja tinggi.
“Dengan kartu BPJS, jika terjadi kecelakaan kerja, biayanya bisa ditanggung pemerintah. Jika meninggal dunia, keluarga akan mendapat santunan,” ungkap Sartini.
Selain kartu BPJS, sertifikat halal juga dibagikan secara gratis kepada pedagang yang menjual produk makanan dan minuman.
Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Jember, Jupriono, mengatakan pembagian sertifikat halal ini penting agar masyarakat yakin dengan kehalalan produk yang mereka beli.
“Pembagian sertifikat halal penting untuk memastikan kehalalan makanan dan minuman yang dijual,” pungkasnya.(sup)
