Banyuwangi, blok-a.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten BNNK Banyuwangi bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi membentuk 54 fasilitator Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika P4GN. Mereka akan menjadi garda terdepan pencegahan narkoba hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Pembekalan fasilitator ditutup langsung oleh Wakil Bupati Banyuwangi Drs. H. Mujiono, M.Si., di Aula Bawah MAN 1 Banyuwangi, pada Senin (31/08/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bakesbangpol Banyuwangi R. Agus Mulyono, Kabid Kewaspadaan Bakesbangpol Yudi Erwanto yang juga menjadi narasumber, Camat Banyuwangi Andik Basuki, serta Kepala MAN 1 Banyuwangi H. Sugeng Maryono.
Acara ini juga dihadiri para penggiat anti narkoba, di antaranya Ketua Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera YAN LPSS sekaligus Ketua Rumah Kebangsaan Banyuwangi Hakim Said, S.H., Ketua YPKAP Alex Budi Setyawan, S.H., M.H., Ketua GMDM Pdt. Riski Halim, perwakilan LRPPN BI Banyuwangi, dan komunitas Genesa.
Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol Rachmat Kurniawan menjelaskan, 54 fasilitator berasal dari unsur pemerintah kecamatan, Bhabinkamtibmas, BNNK, dan relawan anti narkoba. Mereka dipersiapkan sebagai perpanjangan tangan program P4GN di masyarakat.
“Fasilitator ini adalah ujung tombak kami di lapangan. Mereka akan menjadi jaringan kami di seluruh Banyuwangi. Dengan begitu gerakan P4GN bisa menyentuh sampai ke desa-desa,” ujar Kombes Rachmat yang merupakan alumni MAN 1 Banyuwangi.
Para fasilitator dibekali tugas melakukan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba, mendukung proses rehabilitasi, serta melakukan intervensi awal apabila menemukan potensi penyalahgunaan di lingkungan masing-masing.
Wakil Bupati Mujiono mengapresiasi sinergi lintas sektor dalam pencegahan narkoba. Ia menekankan, upaya pemberantasan tidak bisa hanya mengandalkan penindakan.
“Kami berharap fasilitator ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, dan mempercepat terwujudnya Banyuwangi bersih narkoba. Silakan identifikasi kelompok yang rawan, lalu lakukan pendekatan sejak dini,” kata Mujiono.
Sebelum bertugas, seluruh fasilitator mengikuti pembekalan intensif selama tiga hari. Pembekalan dilakukan daring pada 26–27 Agustus 2026, dilanjutkan luring pada 31 Agustus 2026.
Kegiatan ditutup dengan penyematan pin Gema Bersinar, penyerahan sertifikat Bimtek secara simbolis, dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PKS dengan para pegiat anti narkoba. (kur)
