Sempat Mogok, Kominfo Merefresh KIM se-Situbondo

Anna Kusuma, Kepala Dinas Kominfo Pemkab Situbondo memimpin Rakor KIM.
Anna Kusuma, Kepala Dinas Kominfo Pemkab Situbondo memimpin Rakor KIM.

Situbondo, blok-a.com – Kelompok informasi masyarakat (KIM) di 134 desa dan 2 kelurahan di Kabupaten Situbondo sempat mogok aktivitas.

Hal itu membuat, Dinas Kominfo Pemkab Situbondo, memanggil kembali ratusan lembaga KIM ntuk rapat koordinasi (Rakor) di lantai 2 gedung Pemkab setempat, Kamis (19/9/2024).

Wawan Setiawan, Sekdakab Situbondo, menyampaikan KIM sebagai kelompok yang bisa memberdayakan masyarakat, pembentukannya dari, oleh, dan untuk masyarakat.

“Ini lembaga kemasyarakatan yang secara sadar dibentuk oleh masyarakat sendiri. Ini dijadikan sarana yang baik dalam menyebarluaskan informasi pembangunan,” terangnya.

Informasi pembangunan yang diperlukan oleh masyarakat dapat tersampaikan melalui KIM.
Sehingga KIM dapat memberi informasi terbuka ke masyarakat mengenai pembangunan oleh penyelenggara negara.

Bahkan KIM bisa menjadi sarana pemerintah daerah untuk memenuhi hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.

“Untuk memenuhi hak masyarakat agar tahu apa yang dilakukan para penyelenggara negara, sesuai Undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik,” terangnya.

Sementara itu Anna Kusuma, Kepala Diskominfo Pemkab Situbondo, mengatakan Rakor KIM seluruh desa di Situbondo ini untuk memberi support dan semangat agar kembali produktif.

“Semangat rekan-rekan KIM harus dipacu, karena KIM corong informasi desa dan pemerintah daerah gunq mengedukasi masyarakat terhadap informasi yang baik,” beber Anna.

Saat ditanya kenapa KIM di Situbondo sempat mogok?

Menurutnya, KIM bukan mogok tapi lama vakum dan tidak ada kegiatan.

“Maka kita bertemu ini untuk mengevaluasi ada masalah apa, mereview ingatan, merefrest semangat agar KIM kembali ghirohnya,” tukasnya.

Anna menegaskan penyebab vakum adalah mayoritas terkendala administrasi lembaga. Tidak ada perpanjangan SK.

“Maka kita akan bentuk KIM kembal, dan menyusun regulasi dan payung hukum bagi KIM dalam berkegiatan,” terang Anna.

Sekadar diketahui, keberadaan KIM di setiap desa sangat membantu pemerintah daerah menyebarluaskan informasi pembangunan ke masyarakat.

Hal itu karena KIM bersentuhan langsung ke masyarakat. KIM juga mampu menyebarluaskan informasi kepada UMKM desa saat ada kegiatan, hingga membantu menjualkan produk. (rul/lio)

Exit mobile version