Banyuwangi, Blok-a.com – DPRD Kabupaten Banyuwangi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) secara resmi menandatangani Nota Persetujuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Kamis (13/08/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah. Hadir Bupati Ipuk Fiestiandani, para Asisten, Kepala OPD, Camat, dan Lurah se-Kabupaten Banyuwangi.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Marifatul Kamila, dalam laporan akhir pembahasan menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS 2027 secara umum telah sesuai regulasi. Meski begitu, masih ada sejumlah data dan angka yang perlu dilakukan koreksi dan klarifikasi lebih lanjut.
Badan Anggaran DPRD juga menyetujui tema pembangunan tahun 2027, yakni “Penguatan Daya Saing SDM dan Ekonomi Lokal Berbasis Hilirisasi dan Pariwisata Berkelanjutan yang Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat”. Tema ini dijabarkan ke dalam sejumlah prioritas pembangunan daerah.
“Ada beberapa catatan kritis yang menjadi perhatian bersama di tengah keterbatasan fiskal saat ini,” ujar Marifatul Kamila.
Catatan tersebut antara lain terkait efektivitas program. DPRD menekankan agar pembangunan 2027 benar-benar berdampak nyata. Keberhasilan tidak cukup diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi harus terlihat dari penurunan angka kemiskinan, peningkatan pendapatan masyarakat, peningkatan kualitas SDM, dan pengurangan kesenjangan sosial.
Lebih lanjut DPRD juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berbagai inovasi dan strategi perlu dilakukan, khususnya untuk menggali potensi sumber-sumber baru agar pengelolaan keuangan daerah lebih profesional dan akuntabel.
“PAD menjadi agenda utama dalam memperkuat kemandirian fiskal menuju pembiayaan pembangunan yang optimal,” sebut Marifatul, yang akrab disapa Rifa.
Postur Anggaran Pemkab Banyuwangi 2027
Terkait belanja modal yang masih terbatas, DPRD mendorong Pemkab mencari alternatif pembiayaan lain. Di antaranya melalui alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK), usulan ke Pemerintah Pusat, hingga pemanfaatan dana CSR. Hal ini membutuhkan dukungan dan sinergi semua pihak.
Dalam KUA-PPAS yang disepakati, postur anggaran 2027 dirancang sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah: Rp2,444 triliun, turun Rp461 miliar dari APBD 2026 sebesar Rp2,905 triliun. Terdiri dari PAD Rp850,8 miliar atau naik Rp50 miliar dari tahun sebelumnya. Pendapatan Transfer diproyeksikan Rp1,543 triliun, turun Rp511,3 miliar. Lain-lain pendapatan sah Rp50,1 miliar.
- Belanja Daerah: Rp2,420 triliun, turun Rp496,9 miliar dari APBD 2026 sebesar Rp2,917 triliun. Kebijakan belanja diarahkan untuk mendukung ekonomi, efisiensi, dan efektivitas program prioritas di tengah keterbatasan fiskal.
- Pembiayaan: Minus Rp23,3 miliar, turun Rp35,9 miliar dibanding tahun 2026.
Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemkab yang telah bekerja keras membahas dokumen anggaran.
“Dengan semangat menjaga capaian pembangunan yang sudah kita raih, penandatanganan KUA-PPAS 2027 ini harus dilakukan tepat waktu. Ini juga bagian dari pemenuhan prinsip monitoring dan pencegahan risiko berbasis surveillance, sesuai arahan KPK,” ujar Bupati Ipuk.
Ia berharap dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati dapat menjadi acuan dalam menyusun RAPBD 2027 yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi. (Kur)
