Jelang Sahur, Polisi Bubarkan Konvoi Battle Sound di Srono Banyuwangi

Kegiatan battle sound di Kecamatan Srono, Banyuwangi dibubarkan polisi jelang sahur, Minggu (24/3/2024) dini hari tadi.
Caption : Polisi lakukan pembubaran aksi iring-iringan konvoi kendaraan bermutan sound berukuran besar jelang sahur yang meresahkan warga, Minggu (24/3/2024) pukul 03.00 Wib. (blok-a.com/Kuryanto).

 

Banyuwangi, blok-a.com – Kegiatan battle sound di Kecamatan Srono, Banyuwangi dibubarkan polisi jelang sahur, Minggu (24/3/2024) dini hari tadi.

Jajaran Polsek Srono, Banyuwangi melakukan pembubaran battle sound itu saat melaksanakan Patroli Blue Light. Terlihat sejumlah truk bermuatan sound berukuran besar langsung berhenti membunyikan musik yang cukup keras. Pembubaran ini dinilai karena meresahkan warga.

Kapolsek Srono, AKP Hendry Christianto mengatakan, pembubaran battle sound dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah selama bulan suci Ramadan 1445 H/2024 M.

“Anggota melakukan pembubaran Iring-iringan konfoi sejumlah kendaraan bermuatan sound berukuran besar atau yang lebih dikenal dengan sebutan Battle Sound, sekira pukul 03.00 Wib,” kata AKP Hendry Christianto pada blok-a.com.

Dari data yang diperoleh, pemilik kendaraan/armada battle sound tersebut adalah gabungan dari Kecamatan Srono, Cluring dan Muncar, Banyuwangi. Truk-truk bermuatan sound besar itu berhenti di simpang tiga Desa Srono. Sebelum dibubarkan, truk-truk yang dihiasi lampu itu mengakibatkan kemacetan panjang. Warga pun melaporkan hal tersebut ke polisi karena dinilai meresahkan.

“Pembubaran dilakukan di simpang tiga lampu merah Desa Srono. Konvoi armada sounds tersebut telah mengakibatkan kemacetan panjang dan meresahkan warga,” tegasnya.

Polresta Banyuwangi telah mengeluarkan kebijakan terkait larangan penggunaan sound system yang berlebihan untuk membangunkan warga sahur. Namun, Hendry menjelaskan, larangan tersebut sayangnya masih tidak diperhatikan oleh sejumlah warga.

“Namun sayangnya, kebijakan tersebut masih saja dilanggar. Langkah tegas kita lakukan lantaran hal itu menggangu kenyamanan masyarakat setempat,” pungkas AKP Hendry Christianto. (kur/bob)

 

Exit mobile version