Banyuwangi, Blok-a.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil Suzuki SX4 Over Nopol P-1641-KR kontra dump truk Fuso Nopol P-8317-VK, di Jalan Raya Banyuwangi jurusan Jember. Tepatnya di sebelah selatan Perum Puri Gading, masuk Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Sabtu (27/6/2026).
Insiden yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB tersebut mengakibatkan pengemudi truk luka ringan dan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp20 juta.
Kanit Gakum Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Tri Pepri Alfian mengungkapkan, awalnya mobil Suzuki SX4 Over yang dimudikan seorang perempuan berinisial SA (59) melaju dari arah selatan ke utara. Diketahui, pengemudi tersebut beralamat di Jalan Karangasem, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi
“Mobil tersebut juga berpenumpang dua orang perempuan, yaitu SJ (60) dan LH (40). Keduanya warga Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi dan warga Kelurahan Tamanbaru, satu alamat dengan pengemudi mobil,” terangnya kepada blok-a.com.
Sesampainya di TKP tiba-tiba mobil mengalami pecah ban, sehingga oleng ke kanan.
“Pada saat bersamaan di saat mobil oleng ke kanan, melaju kendaraan Dump truk yang dikemudikan oleh NH (57) yang berjalan dari arah yang berlawanan atau utara ke selatan,” imbuh Ipda Pepri.
Karena jarak terlalu dekat dan pengemudi mobil tidak bisa menguasai laju kendaraannya, mobil menabrak dump truk hingga truk terguling.
Akibat kejadian itu, NH yang merupakan warga Dusun Secawan, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, mengalami luka robek pada pelipis. Sementara sopir dan dua penumpang mobil Suzuki SX4 Over dalam keadaan selamat.
“Kerugian materiil akibat kecelakaan di taksir mencapai Rp20 juta. Petugas mengimbau pengendara untuk rutin memeriksa kondisi ban dan perlengkapan kendaraan sebelum berkendara. Selain itu, tetap waspada saat melintas di jalur dua arah,” tutupnya. (Kur)
