Diduga Sopir Mengantuk, APV Tabrak Truk Hino dari Belakang di Kalipuro Banyuwangi

Polisi saat meminta keterangan saksi terkait lakalantas truk kontra mobil yang terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Selasa (14/4/2026) (foto: Blok-a.com/Kuryanto)
Polisi saat meminta keterangan saksi terkait lakalantas truk kontra mobil yang terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Selasa (14/4/2026) (foto: Blok-a.com/Kuryanto)

BanyuwangiBlok-a.com  Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Suzuki APV Nopol N-1320-XD yang menabrak bagian belakang truk Hino ber-Nopol H-9773-LA. Terjadi di Jalan Gatot Subroto, tepat di depan Homestay Jowind, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Selasa (14/04/2026).

Meski tidak terdapat korban jiwa, kejadian tersebut mengakibatkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Kanit Gakum Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Tri Pepri Alfian saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 07.45 WIB.

“Kecelakaan itu diduga disebabkan karena kondisi pengemudi mobil APV mengantuk,” ungkapnya kepada blok-a.com.

Menurut keterangan saksi, awalnya truk Hino yang dikemudikan oleh UN (58) warga Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali tersebut melaju dari arah utara ke selatan.

Sesampainya di lokasi kejadian, saat truk menepi ke arah timur, lanjut Ipda Pepri. Bersamaan dengan itu, dari arah yang sama (di belakang truk) melaju mobil Suzuki APV yang dikemudikan RU (25), warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.

“Diduga karena kondisi pengemudi mengantuk, mobil Suzuki APV oleng ke kiri dan menabrak bagian belakang sebelah kanan truk Hino,” bebernya.

Akibat kejadian tersebut tidak sampai terjadi korban jiwa, namun hanya kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp10 juta.

“Dari hasil pemeriksaan, pengemudi truk Hino memiliki SIM BII Umum. Sedangkan sopir mobil APV tidak memiliki SIM. Selanjutnya kedua pengemudi sementara diamankan guna dimintai keterangan,” tutupnya. (kur/ova)