Banyuwangi, blok-a.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi segera tuntaskan berkas hasil perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari seluruh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 sebelum diserahkan ke masing-masing Parpol.
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Banyuwangi, Ari Mustofa mengatakan, pihaknya segera menuntaskan Verifikasi Administrasi (Cermin) 100 persen, yang sudah tersusun untuk diserahkan ke Parpol.
Sedangkan, sambungnya, nama-nama Bacaleg akan diumumkan ke publik pada pada 19 Agustus 2023.
”Insya Allah hari ini kita menuntaskan vermin 100 persen kemudian kami susun, antara tanggal 4 hingga 5 Agustus kita serahkan kepada masing-masing parpol peserta Pemilu 2024,” kata Ari Mustofa, Senin (31/7/2023).
Apakah Bacaleg yang didaftarkan oleh Parpol peserta Pemilu bisa lolos semua? Menurut Ari Mustofa, Bacaleg dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), persyaratannya harus dinyatakan lengkap dan benar.
Persyaratan-persyaratan tersebut, meliputi legalisir Ijazah dan kesesuaian nama maupun gelar agama maupun akademiknya yang harus ada pembuktian dari lembaga yang berwenang.
Disamping itu, kata Ari Mustofa pihaknya menunggu petunjuk teknis (Juknis), jika pada tahap pencermatan DCS masih ada dokumen hasil perbaikan bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
”Berdasarkan informasi yang beredar, bacaleg maupun parpol di daerah akan mendapatkan informasi dari DPP partai politiknya dan di Silon,” ucapnya.
“Perlu diingattanggal 6 hingga 11 Agustus 2023 batas paling akhir perbaikan. Jika pada tanggal tersebut masih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Bacalegnya akan di drop,” tegasnya.
Menurut Ari Mustofa, sesuai tahapan, tanggal 6-11 Agustus 2023 akan dilakukan pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS).
“Tanggal 19 Agustus 2023, KPU akan mengumumkan DCS kepada masyarakat atau publik,” ucapnya.
Lebih lanjut Ari Mustofa mengatakan ada 17 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Banyuwangi yang telah memanfaatkan waktu perpanjangan perbaikan berkas bacaleg untuk melengkapi dokumen persyaratan hingga 16 Juli 2023.
17 Parpol yang sudah mengajukan unlock Silon dan memperbaiki data atau dokumen bacalegnya antara lain PKB, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Hanura, PKS,PBB,PSI,PPP,Partai UMMAT, PAN, Partai Gelora, Perindo dan PKN. Sedangkan satu partai politik yakni partai garuda, tidak menyetorkan berkas bakal calegnya. (ras/lio)






Media Sosial