Banyuwangi, blok-a.com – Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, mulai hari Sabtu (6/1/2024) sudah dibuka kembali untuk umum.
Keputusan tersebut telah dipastikan oleh beberapa pihak, mulai dari TNI, Polri, serta BPBD dari dua Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) yaitu Pemkab Banyuwangi dan Pemkab Bondowoso.
Kepala Pos TWA Kawah Ijen, Sigit Haribowo juga menegaskan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, TWA Ijen akan dibuka mulai Sabtu (6/1/204) dini hari.
Ada syarat tambahan bagi calon pengunjung TWA Ijen yang akan melakukan pendakian, yakni wajib membawa Surat Keterangan Sehat dari dokter.
“TWA Ijen sudah kembali dibuka untuk umum, bagi pengunjung yang akan melakukan pendakian ke lokasi Kawah ada syarat tambahannya, yakni surat keterangan sehat dari dokter, yang harus ditunjukkan pada saat penukaran barcode di pintu masuk pendakian,” tandas Sigit, Jumat (5/1/2024).
Ketentuan surat keterangan sehat tersebut harus dari Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas ataupun Dokter. Calon pengunjung wajib membawa Surat Keterangan Sehat dari dokter bisa dipertangungjawabkan.
“Tujuan surat keterangan sehat untuk mengurangi resiko kecelakaan yang terjadi,” ujar Sigit.
Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi dari beberapa peristiwa yang terjadi, pengunjung yang mengalami kejadian berkaitan dengan kesehatan kebanyakan dari pengunjung domestik.
“Kerena memang kebanyakan wisatawan domestik tidak mau berterus terang dengan kondisi kesehatannya, tidak seperti wisatawan asing,” sesalnya.
Menurutnya, selama ini wisatawan mancanegara lebih fair, saat merasa kurang sehat, seperti sakit flu dan tidak nyaman untuk naik ke puncak Ijen, mereka pasti membatalkan pendakian.
“Kebijakan baru ini tentu berdampak pada tingkat kunjungan wisatawan. Hal tersebut harus dilakukan agar pengelolaan TWA Kawah Ijen lebih baik kedepannya,” pungkas Sigit Haribowo. (kur/lio)