Banyuwangi, blok-a.com – Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Aksi yang menggunakan modus lempar dari luar tembok ini berhasil digagalkan pada Jumat (03/07/2026).
Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, menjelaskan, kejadian bermula saat Komandan Regu Pengamanan sedang kontrol rutin di area brandgang. Di area selokan ditemukan sebuah bungkusan mencurigakan yang dibungkus lakban hitam.
Menindaklanjuti temuan itu, petugas langsung berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kalapas. Area sekitar paket kemudian dipantau ketat, baik lewat pos jaga maupun kamera CCTV.
Saat pemantauan sore hari, petugas melihat dua orang warga binaan berinisial IF dan GP masuk ke area brandgang dan mencoba mengambil bungkusan tersebut.
Menyadari sedang diawasi, keduanya sempat panik dan melempar kembali paket itu. Petugas langsung mengamankan keduanya dan menyuruh mereka mengambil kembali bungkusan hitam itu.
“Setelah dibuka, kami menemukan puluhan paket kecil berisi barang yang diduga narkotika,” ungkap Solichin.
Dari penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 20 paket klip kecil, 2 paket klip besar, dan 5 paket klip sedang. Isinya diduga sabu dan inex.
Di hadapan petugas, IF dan GP akhirnya mengaku. Paket itu memang dilempar dari luar tembok dan rencananya akan mereka ambil.
Untuk proses hukum, Lapas Banyuwangi sudah menyerahkan barang bukti dan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Banyuwangi. Tujuannya untuk mengembangkan kasus dan menelusuri siapa pengirimnya.
Solichin menegaskan, Lapas Banyuwangi tidak akan memberi celah bagi peredaran narkoba.
“Kami berkomitmen memberantas narkoba di dalam lapas. Tidak ada toleransi. Siapapun yang terlibat, baik warga binaan maupun oknum lain, akan diproses sesuai hukum,” tegasnya. (Kur)






Media Sosial