Banyuwangi, blok-a com – Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Rahmat Hakim, S.I.K., M.H. menegaskan seluruh pengendara dilarang mengambil jalur berlawanan atau “ngeblong” di jalur menuju Pelabuhan Penyeberangan Ketapang.
Hal itu disampaikan saat rapat koordinasi penanganan kemacetan akibat antrean kendaraan logistik, Minggu (06/09/2026).
Menurut Rahmat, penguraian kepadatan tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Penanganan harus dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Polisi bertugas menjaga dan mengurai arus di jalan. Sementara kelancaran bongkar muat di pelabuhan menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan bersama ASDP. Semua harus jalan beriringan,” ujar Rahmat.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Polresta Banyuwangi, Polda Jatim, Pemkab Banyuwangi, Dinas Perhubungan, ASDP, dan Kementerian Perhubungan. Tampak hadir Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, Wadirlantas Polda Jatim AKBP Wawan Andi Susanto, serta jajaran pejabat terkait.
Dirlantas juga meminta unsur perhubungan tidak hanya memantau dari dalam ruangan. Pejabat dan petugas diminta turun langsung ke lapangan dan segera mengambil langkah teknis sesuai tupoksinya.
Untuk memperkuat pengaturan, Polda Jatim mengerahkan sekitar 60 personel dengan 30 sepeda motor. Mereka dibagi dalam 4 shift selama 24 jam untuk membantu Polresta Banyuwangi mengatur lalu lintas, berpatroli, serta memprioritaskan kendaraan darurat seperti ambulans.
Dari sisi pelabuhan, Kemenhub dan ASDP berupaya mempercepat arus dengan menambah kapal dan menerapkan pola TBB. Pemkab Banyuwangi dan Dishub juga dilibatkan agar penguraian di jalan sejalan dengan percepatan layanan penyeberangan.
Usai rapat, Rahmat menyampaikan kondisi antrean masih fluktuatif. Pada malam sebelumnya antrean mencapai 8–9 kilometer. Sekitar pukul 04.30 WIB sempat menyusut ke 1,7 kilometer, namun siang harinya kembali memanjang lebih dari 5 kilometer.
“Penguatan personel akan terus kami lakukan sampai panjang antrean turun di bawah 2 kilometer. Tapi rekayasa lalu lintas saja tidak cukup. Percepatan di sektor penyeberangan juga harus jalan,” tegasnya.
Rahmat mengimbau pengendara tertib mengikuti antrean dan arahan petugas. Tindakan “ngeblong” dinilai sangat merugikan karena bisa memblokir arus dari arah berlawanan.
“Yang paling kami utamakan adalah tidak ada yang ngeblong. Kalau ada yang ngeblong, arus bisa terkunci. Jika ada kebutuhan mendesak, segera hubungi petugas kami di sepanjang jalur. Kami siaga 24 jam untuk masyarakat,” pungkasnya. (Kur)






Media Sosial