Banyuwangi, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menargetkan pemindahan pedagang dari pasar sementara di Gedung Wanita ke Gedung Pasar Banyuwangi yang baru. Pemindahan akan dilakukan secara bertahap pada Oktober 2026 mendatang.
Saat ini sejumlah fasilitas penunjang masih terus dilengkapi oleh SKPD terkait. Sosialisasi kepada pedagang juga telah berjalan agar proses relokasi dapat berlangsung tertib saat operasional dibuka untuk umum.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banyuwangi, M. Yanuarto Bramuda, mengatakan gedung Pasar Banyuwangi hasil revitalisasi telah resmi diserahkan Kementerian Pekerjaan Umum kepada Pemkab pada Juli 2026.
Proses sosialisasi dan penataan penempatan pedagang ditangani oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan.
“Targetnya Oktober. Ada beberapa hal kecil seperti gerbang parkir yang masih dilengkapi. Untuk sosialisasi ke pedagang dan internal sudah dilakukan Diskop secara berkelanjutan,” jelas Bramuda, pada Senin (14/09/2026).
Sebanyak 560 pedagang prioritas 1 sudah melalui proses verifikasi dan validasi. Mereka merupakan pedagang lama yang masih aktif dan memiliki izin. Penempatan lapak bagi 560 pedagang ini juga sudah dilakukan melalui pengundian.
Secara keseluruhan, Pasar Banyuwangi pascarevitalisasi memiliki 717 lapak. Dengan 560 lapak sudah terisi, tersisa 157 lapak yang akan diproses pada tahap verifikasi selanjutnya.
“Prioritas 1 sudah kita bereskan 560. Sisanya 157 lapak. Ini akan kami verval lebih ketat agar semua pedagang lama bisa masuk,” imbuhnya.
Proses verval dibagi dua tahap. Pedagang yang belum masuk pada tahap awal dapat mengikuti verval tahap kedua yang dibuka hingga 15 September 2026.
“Kami berharap seluruh pedagang lama terakomodasi. Jangan sampai yang sudah terdata sejak awal justru tidak kebagian,” tegas Bramuda.
Selain penataan lapak, Pemkab juga masih menindaklanjuti usulan penambahan fasad dari pedagang yang sebelumnya berjualan di bagian luar pasar. Persiapan sistem pengamanan untuk toko emas juga menjadi perhatian agar seluruh fasilitas siap saat pasar mulai beroperasi.
“Di sisi lain kami juga menunggu kesiapan infrastruktur dari pedagang itu sendiri. Jadi ada yang disiapkan Pemda, ada juga yang harus disiapkan personal,” jelas Bramuda.
Ia mengimbau para pedagang yang memiliki kendala terkait penempatan agar langsung berkoordinasi ke Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan.
“Langsung ke dinas saja. Jangan lewat perantara atau pihak yang menjanjikan sesuatu. InsyaAllah semua akan dilayani,” tandasnya.
Dengan selesainya revitalisasi, Pemkab berharap Pasar Banyuwangi dapat menjadi pusat perdagangan yang lebih representatif, tertib, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli. (kur)






Media Sosial