Banyuwangi, blok-a.com – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banyuwangi menyampaikan Pandangan Umum (PU) atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, pada Kamis (24/09/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah dan diikuti anggota dewan lintas fraksi. Turut hadir Wakil Bupati Banyuwangi H. Mujiono, Sekda Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, jajaran kepala SKPD, camat dan lurah.
Pandangan Umum diawali Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan juru bicara Bagus Amerta Dewa. Ia menyoroti adanya paradoks fiskal, di mana pendapatan turun namun belanja justru naik signifikan.
Pendapatan daerah turun Rp 19,17 miliar (0,66 persen) dari Rp 2,905 triliun menjadi Rp 2,886 triliun, sementara belanja daerah naik Rp 217,7 miliar (7,46 persen) dari Rp 2,917 triliun menjadi Rp 3,135 triliun. Selisih sekitar Rp 236 miliar tersebut ditutup melalui SiLPA yang naik Rp 262,5 miliar menjadi Rp 319,88 miliar.
“Pandangan Fraksi PDI Perjuangan, APBD Perubahan ini tidak ditopang kinerja pendapatan, tapi ditopang SiLPA tahun lalu yang tidak terserap. Ini lampu kuning. Apakah ini cerminan perencanaan yang belum matang di 2025 atau ketidakmampuan OPD menyerap anggaran?” ujar Bagus di hadapan paripurna kemarin.
Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan belanja mandatory yang belum terakomodir di APBD murni, serta kegiatan apa yang dipangkas atau ditunda untuk membiayai kenaikan belanja Rp 217 miliar tersebut. Fraksi ini menegaskan agar program pro-rakyat seperti perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat miskin, dan infrastruktur desa tidak dikorbankan.
Senada, Fraksi PKB melalui Ketua Fraksi Arvy Rizaldi menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar dokumen angka, melainkan cerminan kebijakan dan amanah rakyat.
“Pembahasan perubahan anggaran harus menjadi momentum untuk memastikan APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan, pemerataan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Arvy.
PKB mencatat PAD meningkat menjadi Rp 852,7 miliar yang patut diapresiasi, namun pendapatan transfer masih di angka Rp 1,983 triliun. Artinya struktur pendapatan daerah masih bertumpu pada transfer pusat.
“Dalam perspektif pengelolaan keuangan daerah, kondisi ini perlu dipandang sebagai risiko fiskal struktural, bukan sekadar komposisi pendapatan,” ungkapnya.
Sementara Fraksi Demokrat yang disampaikan Yuliawan Bambang Sukiyanto menyoroti target pertumbuhan ekonomi. Capaian pertumbuhan ekonomi Banyuwangi 2025 sebesar 5,65 persen, namun target 2026 hanya 5,69 persen atau naik tipis 0,04 persen.
“Dengan tambahan belanja perubahan APBD Rp 217,7 miliar, belum mampu menciptakan multiplier effect untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” kata Yuliawan.
Ia juga menyoroti kualitas pertumbuhan ekonomi yang dinilai belum optimal, terlihat dari nilai Incremental Labour Output Ratio (ILOR) yang negatif minus 0,003, yang menggambarkan efektivitas pertumbuhan dalam mengurangi pengangguran.
Selain itu, Demokrat menyoroti proporsi belanja infrastruktur pelayanan publik yang sebelumnya 44,46 persen atau melampaui minimal 40 persen sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, namun pada perubahan APBD 2026 justru diproyeksikan turun menjadi 36,12 persen.
“Apakah alokasi belanja perubahan APBD 2026 ini lebih condong melayani birokrasi? Hal ini tentu kurang sejalan dengan arah pembangunan hakiki yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tanyanya.
Sejumlah fraksi lain dalam paripurna tersebut juga menyampaikan catatan kritis dan sorotan mendalam terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2026. (Kur)






Media Sosial