Banyuwangi, blok-a.com – Guna menjaga stabilitas pangan dan melindungi masyarakat terdampak fenomena El Nino, Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino.
Bantuan tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya sudah terverifikasi dan tervalidasi baik oleh Pemerintah Desa (Pemdes) maupun Kecamatan.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Khoirul Hidayat, menerangkan BLT yang diberikan sebesar Rp400 ribu dengan masa pembagian selama dua bulan, masing-masing Rp200 ribu.
“BLT yang dibagikan kepada KPM yaitu periode bulan November dan Desember, sebesar Rp400 ribu,” kata Khoirul Hidayat kepada blok-a.com, Selasa (19/12/2023).
BLT El Nino dibagikan selama 10 hari berturut-turut. Tahap awal hari Rabu (20/12/2023). Kemudian berlanjut hingga Jumat (29/12/2023).
Tahap pertama dibagikan di lima Kecamatan dengan jumlah 18.560 KPM, antara lain:
Kecamatan SiliragungĀ
Terdapat 2950 KPM, meliputi Desa Kesilir 1.113, Siliragung 296, Barurejo 687, Buluagung 396, dan Desa Seneporejo 458 KPM.
Kecamatan Pesanggaran
Berjumlah 3.615 KPM, dengan rincian Desa Kandangan 769, Pesanggaran 940, Sumbermulyo 506, Sarongan 578, dan Desa Sumberagung sebanyak 822 KPM. Lalu
Kecamatan Tegalsari
Desa Karangdoro 357 KPM, Dasri 439, Tegalrejo 275, Karangmulyo 268, Tamansari 345, dan Desa Tegalsari berjumlah 883. Total berjumlah 2.567 KPM. Kemudian
Kecamatan Bangorejo
Desa Temurejo sebanyak 1035 KPM, Kebondalem 817, Bangorejo 388, Sambirejo 708, Ringintelu 518, Sukorejo 529, Desa Sambimulyo 525. Jadi jumlahnya ada 4. 520 KPM.
Kecamatan Kabat
Meliputi Desa Kalirejo 323, Pendarungan 273, Dadapan 462, Kabat 409, Desa Kedayunan 348, Pondoknongko 400, Gombolirang 277, Desa Bunder 380 KPM.
Desa Bareng 158, Benelan Lor 243, Macan Putih 619, Tambong 360, Labanasem 239, dan Desa Pakistaji ada 417 KPM. Jumlahnya sebanyak 4.908 KPM.
Dinsos PPKB Banyuwangi mengimbau masyarakat agar membelanjakan dana BLT tersebut secara tepat dan bijak.
“Saat ini KPM dapat membelanjakan dana bantuanya dimana saja dan kapan saja, tidak lagi terbatas pada lokasi e-warong atau agen tertentu,” tegas Khoirul Hidayat.
Kebutuhan yang boleh dibelanjakan meliputi kebutuhan sumber karbohidrat, seperti beras, ketela, jagung dan lainya. Kebutuhan sumber protein hewani, yaitu telor, daging ayam, daging sapi dan ikan. Terakhir kebutuhan sumber vitamin dan mineral, diantaranya buah-buahan dan sayuran.
“Kemudian yang tidak diperbolehkan untuk dibelanjakan, rokok, minuman keras maupun obat terlarang atau Narkoba. Lalu peralatan kecantikan, pulsa atau barang-barang yang bukan kebutuhan pokok,” tandasnya.
Informasi tersebut dihimpun dari data pembagian BLT El Nino tanggal 20 Desember 2023, sesuai surat edaran Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Sekretariat Daerah, Nomor 460/2045/429.109/2023.
“Perihal Penyaluran BLT El Nino periode November – Desember 2023, yang ditujukan kepada Camat se Kabupaten Banyuwangi. Untuk pembagian selanjutnya hingga 29/12/2023, kita konfirmasi lebih lanjut,” pungkas Khoirul Hidayat. (kur/lio)






Media Sosial