Bondowoso, blok-a.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (15/11/2023) siang terhadap sejumlah pejabat Bondowoso.
Sumber kuat menyebutkan OTT KPK mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Selaen dan beberapa pihak dari Staf Dinas PUPR Bondowoso.
Sedikitnya ada 6 orang yang diangkut KPK ke gedung merah putih di Jakarta.
Ketua AMI, Baihaki Akbar, pun mengapresiasi bangga akan kinerja KPK yang melakukan OTT terhadap Kajari Bondowoso (PT), dan Kasipidsus Kejari Bondowoso (AKS).
“Kami juga akan terus mengawal, mengawasi dan menyikapi kasus tersebut sampai ada putusan inkrah dari pengadilan, dikarenakan apa yang di lakukan oleh beberapa oknum tersebut telah mencoreng nama baik kejaksaan dan pemerintah Bondowoso,” ujarnya.
Sejumlah pihak bahkan mendesak agar Kejakgung memecat dua oknum jaksa itu dan meminta kepada Pj Bupati Bondowoso untuk segera memecat kepala dinas dan beberapa staf Dinas PUPR di Bondowoso.
Sebelumnya, OTT KPK mengamankan 6 orang oknum penegak hukum dan pihak swasta.
Kabag Pemberitan KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkatnya dilakukan terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso.
“Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK,” ujar Fikri.
Saat ini, KPK masih memeriksa para tersangka untuk dilakukan pemberkasan perkara.(kim/lio)
Media Sosial