Polsek Pesanggaran Banyuwangi Obrak-abrik Arena Judi Sabung Ayam di Kampung Templek

Jajaran Polsek Pesanggaran saat membakar BB kasus judi sabung ayam yang terjadi di Desa Sumberagung, Rabu (21/8/2024).(blok-a.com/Kuryanto)
Jajaran Polsek Pesanggaran saat membakar BB kasus judi sabung ayam yang terjadi di Desa Sumberagung, Rabu (21/8/2024).(blok-a.com/Kuryanto)

Banyuwangi, blok-a.com – Jajaran Polsek Pesanggaran, Banyuwangi dipimpin Kanit Samapta Polsek Pesanggaran Ipda Darmo menggerebek dan mengobrak-abrik aktivitas perjudian sabung ayam yang terjadi di wilayahnya, Rabu (21/8/2024) pagi.

Dari keterangan yang disampaikan Kapolsek Pesanggaran kepada blok-a.com, judi sabung ayam tersebut bertempat di Kampung Templek, Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung.

“Namun sayang, saat sekira pukul 09.00 WIB, ketika anggota tiba ditempat kejadian perkara (TKP) sudah tidak terdapat aktivitas perjudian atau mereka sudah melarikan diri,” ungkap AKP Lita Kurniawan.

Di TKP memang benar didapati bekas aktivitas perjudian jenis sabung ayam yang sudah tidak beroperasi.

Selanjutnya seluruh barang bukti (BB) berupa Jam dinding, terpal, meja, karpet, kursi, tali tampar dan kurungan ayam dimusnahkan dengan cara dibakar.

Lebih lanjut AKP Lita Kurniawan pun menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi praktik perjudian apa pun.

“Sebab, praktik perjudian disamping melanggar hukum juga akan merusak perekonomian keluarga. Kami serius akan menindaklanjuti info dari masyarakat apa pun bentuknya, demi terjaganya harkamtibmas di wilayah Pesanggaran,” tegas AKP Lita Kurniawan. (kur/lio)