Situbondo, blok-a.com – Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Perumnas Panji, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, menjadi sorotan masyarakat.
Proyek senilai Rp 96.837.714,00 milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman (DPUPP) Kabupaten Situbondo ini dinilai dikerjakan asal-asalan dan terkesan dipaksakan meskipun sudah selesai dikerjakan.
Warga sekitar menilai kualitas pembangunan tidak sesuai harapan. Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Padang Temaram tersebut dianggap jauh dari standar yang diinginkan masyarakat.
Beberapa hal yang mencolok di antaranya pondasi yang belum disemen, bibit tanaman yang masih sangat kecil dan layu, serta informasi dari warga yang menyebut tidak ada pondasi baru dan sebagian area belum dicor semen.
“Iya, baru selesai dibangun RTH ini. Namun kualitasnya itu meragukan karena dibangun asal-asalan, serta tanpa ada galian pondasi,” ujar Sukarti (45), warga sekitar RTH.
Kondisi tersebut juga menuai kritik dari Ketua LSM Perjuangan Rakyat, Rahmat Hartadi.
Ia menegaskan bahwa RTH seharusnya memiliki fungsi yang jelas, di antaranya:
1. Ekologi: Menjadi paru-paru lingkungan dengan menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen, serta menjadi penahan angin dan penyedia habitat satwa.
2. Sosial Budaya: Menjadi ruang komunikasi, tempat rekreasi, dan sarana edukasi tentang alam.
3. Ekonomi: Berpotensi menghasilkan produk yang dapat dijual seperti tanaman bunga, buah, dan sayuran.
4. Estetika: Menambah keindahan dan kenyamanan lingkungan.
Namun, Rahmat menilai bahwa proyek RTH yang baru selesai dibangun tersebut jauh dari standar yang seharusnya.
“RTH yang seharusnya mencerminkan empat poin di atas, justru jauh dari kata hijau. Padahal anggaran yang digelontorkan mencapai hampir Rp 100 juta. Faktanya, kami lebih cocok menyebutnya sebagai RTM (Ruang Terbuka Mati). Tanaman yang seharusnya menjadi ikon RTH justru banyak yang kering, gersang, dan tandus. Jelas ini menunjukkan perencanaan maupun pembangunannya sangat dipaksakan,” tegasnya, Minggu (12/1/2025).
Rahmat menduga adanya indikasi mark-up anggaran dalam proyek ini dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut lebih dalam.
“APH menjadi harapan kami untuk dapat mengusut siapa yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan anggaran ini. Kami menduga pembangunan RTH ini dikerjakan asal-asalan dan terindikasi adanya praktik korupsi dalam pelaksanaannya,” tutup Rahmat.(cik/lio)






Media Sosial