Banyuwangi, blok-a.com – Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan GAPASDAP mengajukan delapan rekomendasi untuk mengurai kemacetan dan kepadatan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Usulan ini disampaikan agar arus distribusi logistik dan penumpang penyeberangan Jawa-Bali bisa kembali normal.
Ketua Umum DPP GAPASDAP Khoiri Soetomo menyampaikan, akar masalah antrean panjang bukan pada jumlah kapal, melainkan pada kapasitas pelayanan dermaga yang saat ini berkurang.
“Penyelesaian harus difokuskan pada dermaga, produktivitas pelabuhan, dan penataan kendaraan. Jika langkah efektif tidak segera diambil, antrean akan semakin panjang dan waktu tunggu masyarakat makin lama,” ujar Khoiri, pada Senin (07/09/2026).
Poin Usulan GAPASDAP
Berikut delapan poin usulan GAPASDAP:
1. Percepat peningkatan Dermaga MB II Ketapang
Proses peningkatan kapasitas perlu dipercepat dari target awal. Rencana pengoperasian sementara saat Natal dan Tahun Baru juga harus dipersiapkan sejak dini dengan tetap mengutamakan aspek teknis dan keselamatan.
2. Perbaiki Dermaga Bulusan
Dua unit dolphin fender yang rusak perlu segera diganti. Jika Dermaga Bulusan pulih, kapasitas pelayanan untuk kendaraan berat akan bertambah nyata dibanding mengoperasikan kapal kosong saat kembali.
3. Persingkat port time
Waktu sandar yang saat ini sekitar 36 menit perlu dievaluasi menjadi 20–25 menit. Kendaraan harus sudah siap sebelum kapal tiba. Proses bongkar, muat, cek dokumen, dan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar dilakukan cepat dan terkoordinasi. Dengan pola ini kapal bisa bongkar-muat dua arah sehingga lebih adil dan efisien.
4. Optimalkan Dermaga LCM dan Plesengan
Kedua dermaga ini dapat dimaksimalkan sementara untuk menggantikan berkurangnya kapasitas Dermaga Bulusan.
5. Pisahkan alur kendaraan
Kendaraan ringan diarahkan ke dermaga yang sesuai. Truk besar dan tronton dilayani di dermaga dengan kapasitas memadai. Pemisahan ini akan menaikkan produktivitas dan mempercepat bongkar-muat.
6. Sediakan buffer zone di luar pelabuhan
Dibutuhkan kantong parkir di wilayah utara Ketapang. Kendaraan berat diarahkan masuk pelabuhan secara bertahap sesuai kesiapan dermaga dan jadwal kapal, agar antrean tidak meluber ke jalan nasional.
7. Tata jadwal 56 kapal yang sudah berizin
Armada yang ada perlu dijadwalkan secara efektif dan merata. Penambahan kapal baru tidak perlu dilakukan selama kapasitas dermaga belum bertambah.
“Menambah kapal saat dermaga terbatas hanya akan menambah antrean sandar dan meningkatkan risiko keselamatan di area labuh,” kata Khoiri.
8. Evaluasi menyeluruh penerapan TBB
Kemenhub, ASDP, KSOP, BPTD, Pemda, kepolisian, GAPASDAP, dan operator diminta mengevaluasi panjang antrean, jumlah kendaraan terangkut, jumlah trip, produktivitas dermaga, port time, serta efektivitas dan biaya penerapan pola Tiba Bongkar Berangkat TBB.
Ketua DPC GAPASDAP Banyuwangi Nurjatim menyebut TBB adalah langkah darurat yang perlu dikoreksi agar tepat sasaran.
“Kami memahami TBB adalah respons cepat. Tapi jika tidak menambah jumlah trip dan justru mengurangi kapasitas angkut, pola ini harus disempurnakan atau dihentikan,” jelasnya.
Menurut Nurjatim, evaluasi kebijakan bukan kemunduran. Hal itu justru menunjukkan pemerintah dan pemangku kepentingan responsif terhadap data dan kondisi di lapangan.
“Kebijakan cepat tetap diperlukan, tapi harus menyasar akar masalah. Solusi sementara jangan sampai dianggap solusi permanen,” pungkasnya.
GAPASDAP menyatakan siap berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk mengurai antrean, menjaga keselamatan, dan memastikan distribusi logistik Jawa-Bali tetap lancar. (kur)






Media Sosial