Banyuwangi, blok-a.com – Umat Hindu yang hendak melakukan sembahyang di Pura Luhur Giri Salaka, yang terletak di dalam Taman Nasional (TN) Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, kini tidak perlu membayar tiket masuk. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Jumat (22/11/2024).
Keputusan ini disampaikan Kepala TN Alas Purwo, Agus Setya Budi, usai rapat koordinasi bersama Asisten Pemerintahan Setda Banyuwangi, MY Bramuda, pada Kamis (21/11/2024).
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.38/Menhut-II/2014 tentang tata cara dan persyaratan kegiatan tertentu di kawasan suaka alam dan pelestarian alam.
“Berdasarkan peraturan tersebut, kegiatan ibadah atau keagamaan termasuk dalam kategori yang dapat dikenakan tarif Rp0. Kebijakan itu khusus bagi umat Hindu yang akan melaksanakan kegiatan sembahyang di Pura Luhur Giri Salaka,” ujar Agus.
Meski gratis, Agus mengingatkan umat Hindu tetap diwajibkan mengurus Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI). Pengajuan izin bisa dilakukan dengan bantuan penanggung jawab dari masyarakat lokal atau pengelola pura setempat.
“Untuk formulir permohonan izin, bisa diisi secara langsung di loket pintu masuk TN Alas Purwo. Namun, kendaraan yang digunakan untuk menuju kawasan akan tetap dikenakan biaya tiket masuk sesuai ketentuan,” tambahnya.
Selain itu, Agus menjelaskan bahwa perubahan ini juga merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Peraturan ini, yang mulai berlaku sejak 30 Oktober 2024, mengubah nomenklatur klasifikasi tiket masuk TN dari “Rayon” menjadi “Kelas.”
“Kebijakan itu berlaku mulai 30 Oktober 2024, yang mengakibatkan perubahan nomenklatur kelas masuk ke TN, dari sebelumnya Rayon menjadi Kelas,” ungkap Agus.
Asisten Pemerintahan Setda Banyuwangi, MY Bramuda, memberikan apresiasi atas kebijakan ini. Ia menilai kebijakan tersebut mencerminkan perhatian pemerintah terhadap keberagaman agama di Banyuwangi.
“Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi umat Hindu yang ingin melaksanakan ibadah di kawasan konservasi tersebut,” ujar Bramuda.
Pura Luhur Giri Salaka di TN Alas Purwo merupakan salah satu tempat ibadah penting bagi umat Hindu di Banyuwangi, sekaligus bagian dari kawasan konservasi yang dilindungi.(kur/lio)






Media Sosial