Golkar Meminta Pemkab Banyuwangi Jangan Gemukkan Belanja Birokrasi, Pangkas Bantuan Desa

juru bicara Fraksi Golkar, Umi Kulsum, S.H., pada Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Kamis (24/09/2026)(blok-a.com/Kuryanto).
juru bicara Fraksi Golkar, Umi Kulsum, S.H., pada Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Kamis (24/09/2026)(blok-a.com/Kuryanto).

Banyuwangi blok-a.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Banyuwangi melayangkan kritik tajam terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Golkar meminta eksekutif tidak justru membesarkan belanja rutin birokrasi saat anggaran transfer untuk desa dan kelurahan dipangkas.

Kritik tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, Umi Kulsum, S.H., dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi dengan agenda Pandangan Umum Fraksi atas Raperda P-APBD 2026, Kamis (24/09/2026).

Umi menyebut, Golkar sebenarnya sejalan dengan kebijakan eksekutif untuk melakukan pengetatan anggaran agar pelayanan publik, perlindungan sosial, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan tetap terjaga.

Namun yang menjadi sorotan adalah kenaikan belanja yang sangat agresif. Total Belanja Daerah naik Rp 217,70 miliar atau 7,46 persen, dari Rp 2,91 triliun menjadi Rp 3,13 triliun.

Kenaikan itu didominasi Belanja Operasi yang melejit Rp 246,99 miliar. Rinciannya, Belanja Barang dan Jasa naik Rp 173,96 miliar dan Belanja Pegawai naik Rp 57,04 miliar.

“Lonjakan ini harus benar-benar dicermati. Harus dipastikan untuk program strategis, jangan sampai menjadi pemborosan birokrasi,” kata Umi.

Golkar menilai kenaikan belanja operasional tersebut sangat bertolak belakang dengan kebijakan pemotongan Belanja Transfer atau bantuan keuangan sebesar Rp 115,40 miliar.

“Jangan sampai operasional birokrasi digemukkan, sementara anggaran yang langsung menyentuh masyarakat desa dan kelurahan justru dikurangi,” tegasnya.

Meski begitu, Golkar tetap memberikan apresiasi pada beberapa pos. Salah satunya kenaikan Belanja Modal Rp 86,11 miliar, terutama untuk Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar Rp 60,64 miliar serta Gedung dan Bangunan Rp 18,19 miliar. Menurut Golkar, ini sejalan dengan RPJMD untuk mendorong infrastruktur penggerak ekonomi dan harus segera direalisasikan mengingat waktu anggaran yang tinggal sedikit.

Golkar juga mengapresiasi tambahan Pengeluaran Pembiayaan Rp 25,64 miliar yang seluruhnya untuk membayar cicilan pokok utang jatuh tempo, sehingga total pembayaran utang menjadi Rp 70,41 miliar. Ini dinilai menunjukkan komitmen Pemkab menjaga kepercayaan fiskal.

Di sisi lain, melemahnya pendapatan dan membengkaknya belanja membuat defisit melebar drastis. Dari semula hanya Rp 12,59 miliar, defisit melonjak menjadi Rp 249,47 miliar.

Untuk menutupinya, Pemkab mengandalkan SiLPA tahun sebelumnya yang usai audit BPK melonjak dari Rp 57,36 miliar menjadi Rp 319,88 miliar.

Menurut Umi, SiLPA jumbo ini seperti dua sisi mata uang. Di satu sisi menyelamatkan APBD yang tertekan akibat kebutuhan belanja dan pemotongan transfer pusat, namun di sisi lain menunjukkan perencanaan dan eksekusi program tahun 2025 tidak maksimal sehingga banyak dana mengendap.

“Ke depan, penyusunan P-APBD harus tetap mengacu pada Permendagri 77 Tahun 2020 dan Permendagri 14 Tahun 2025. OPD harus siap teknis agar tidak gagal lelang karena waktu pelaksanaan yang sangat mepet,” ujarnya.

“Prinsip kehati-hatian itu wajib. Pendapatan sedang rentan karena transfer pusat dipotong, sementara belanja terus naik,” imbuh Umi Kulsum. (Kur).