Banyuwangi, blok-a.com – Dua pemulung di Kecamatan Giri, Banyuwangi terlibat cekcok berujung penganiayaan, Rabu (2/10/2024) pagi. Insiden tersebut berlangsung di pinggir Jalan Raya Brawijaya, tepatnya di sebelah Selatan Hotel Aston, Kelurahan Mojopanggung.
Kapolsek Giri, Iptu Budi Mujiono, menjelaskan bahwa perkelahian tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.
Dalam kasus ini, Giman (70), warga Dusun Kalibaru Wetan, Desa/Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, menjadi korban. Sementara Heri Priyono (65) dari Lingkungan Krajan, Kelurahan Pakis, Kecamatan Banyuwangi Kota, diidentifikasi sebagai terduga pelaku penganiayaan.
“Insiden itu terjadi diduga dipicu karena perebutan wilayah antara kedua pemulung,” terang Iptu Budi Mujiono.
“Awalnya Heri dilarang mencari rongsokan di wilayah Desa Cungking oleh Giman. Namun, karena tidak dihiraukan, terjadilah cekcok yang berujung dengan penganiayaan tersebut,” imbuhnya.
Saat kejadian, Heri memukul kepala Giman menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang, yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek sepanjang 1,5 cm di bagian depan kepala sebelah kiri.
Mendapat laporan dari warga, petugas polisi segera meluncur ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan satu unit sajam yang digunakan dalam penganiayaan. Serta membawa korban ke Puskesmas terdekat untuk perawatan.
Namun, kasus penganiayaan ini akhirnya diselesaikan secara damai. Baik pelaku maupun korban menyadari kesalahan masing-masing dan telah membuat serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanjutkan kasus ini.
“Kasus ini berakhir damai,” pungkas Iptu Budi Mujiono. (kur/lio)
Media Sosial