Anggota DPRD Banyuwangi Diduga Tersandung Kasus Narkoba, Ketua Fraksi Gerindra Angkat Bicara

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi, Suwito. (Istimewa)
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi, Suwito. (foto: Istimewa)

Banyuwangi, blok-a.com – Beredar kabar dua anggota DPRD dari Fraksi Gerindra diamankan aparat kepolisian. Info yang viral di media sosial tersebut disebut terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya berinisial UA, anggota DPRD Kota Malang dan ADR anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi.

Keduanya diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di sebuah hotel di kawasan Ketintang, pada Selasa (29/09/2026) pagi, usai pulang dari salah satu klub diskotek di Surabaya.

Menanggapi kabar viral tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi, Suwito, mengaku pihaknya belum menerima laporan resmi dari aparat penegak hukum.

“Kami masih menunggu laporan resmi dari aparat hukum, apakah kabar tersebut benar atau tidak. Kami sangat menghormati proses hukum yang ada jika memang kasus tersebut benar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (30/09/2026).

Suwito menegaskan, aturan internal partai sudah jelas. Apabila ada kader yang terlibat persoalan hukum, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba, maka akan dinonaktifkan sementara hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Harus ada kepastian hukum, jika memang benar anggota kita tersandung kasus narkoba, tentu ada sanksi dari partai,” tegasnya.

Suwito yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi menambahkan, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kader yang tengah berhadapan dengan proses hukum. (Kur)

Jurnalis Umum blok-a.com yang fokus di berbagai isu, seputar politik, hukum, kriminal, sosial, bencana, dan berbagai kegiatan masyarakat yang terjadi di Kabupaten Banyuwangi.