Banyuwangi, blok-a.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyuwangi, yang diresmikan pada tanggal 6 Oktober 2017 oleh Bupati Banyuwangi H. Abdullah Azwar Anas, menjadi pelopor di Indonesia sebagai pusat pelayanan terpadu yang memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
Berlokasi strategis di Jalan Sritanjung No. 1, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Banyuwangi, MPP ini menghadirkan berbagai layanan publik dalam satu gedung, memudahkan warga dalam mengurus keperluan administrasi tanpa perlu berpindah tempat.
Fasilitas dan Layanan di MPP Banyuwangi

Gedung tiga lantai yang merupakan bekas mal belanja ini saat ini mengoperasikan lantai pertama sebagai pusat pelayanan.
Dengan luas tanah sebesar 6.378 m² dan luas bangunan 3.040 m², MPP Banyuwangi menyediakan 88 jenis pelayanan yang berasal dari perangkat daerah dan instansi non-perangkat daerah.
MPP Banyuwangi hadir dengan tujuan utama memberikan kemudahan, kecepatan, keamanan, dan kenyamanan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pendirian MPP juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing global dan mempermudah kegiatan usaha di Indonesia.
Dengan konsep keterpaduan dan aksesibilitas, MPP memberikan solusi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan publik tanpa harus mengunjungi banyak kantor dinas yang berbeda.
Berikut ini adalah rincian unit pelayanan yang terintegrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP)
1. Perangkat Daerah (PD)
Di MPP, beberapa dinas di Kabupaten Banyuwangi terlibat dalam memberikan layanan bagi masyarakat, antara lain:
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP): Layanan terkait perizinan usaha.
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil): Pengurusan KTP, KK, akta kelahiran, dan layanan administrasi kependudukan lainnya.
- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda): Pembayaran pajak daerah dan retribusi.
- Dinas Lingkungan Hidup: Pengurusan izin lingkungan.
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB: Layanan program keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan.
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Pengurusan Kartu Kuning (AK-1) dan informasi tenaga kerja.
- Dinas Kesehatan: Layanan terkait izin operasional fasilitas kesehatan.
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan: Pendaftaran usaha dan perizinan terkait perdagangan.
- Dinas PU Cipta Karya dan Penataan Ruang: Pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB).
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Layanan perpustakaan dan arsip daerah.
2. Instansi Non-Perangkat Daerah
Selain dinas-dinas daerah, MPP Banyuwangi juga bekerja sama dengan berbagai instansi lainnya, seperti:
- Bank Jatim: Layanan perbankan, termasuk pembayaran pajak dan retribusi.
- Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM): Pelayanan terkait air minum.
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): Layanan registrasi produk makanan dan obat.
- Kementerian Agama (Kemenag): Pengurusan sertifikasi pernikahan dan layanan keagamaan lainnya.
- Samsat/Polres Banyuwangi: Pembayaran pajak kendaraan bermotor dan layanan terkait kepolisian.
- PT Pos Indonesia: Pengiriman dokumen dan layanan pos.
- PLN: Pengurusan sambungan listrik baru dan layanan terkait kelistrikan.
- Kantor Imigrasi: Pengurusan paspor dan layanan imigrasi lainnya.
- Badan Pertanahan Nasional (BPN): Pengurusan sertifikat tanah.
- BPJS Ketenagakerjaan: Pendaftaran dan klaim jaminan sosial tenaga kerja.
Jam Operasional
MPP Banyuwangi beroperasi dari hari Senin hingga Kamis, mulai pukul 07.00 hingga 15.30 WIB. Sementara itu, pada hari Jumat, jam operasionalnya adalah pukul 07.00 hingga 15.00 WIB. Pada hari Sabtu dan Minggu, MPP tutup.
Mal Pelayanan Publik Banyuwangi merupakan contoh nyata bagaimana sebuah pusat pelayanan dapat membantu memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi, baik dari instansi pemerintah maupun swasta.
Dengan rata-rata 500 pemohon setiap harinya, MPP Banyuwangi telah menjadi pionir dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kabupaten.
Lokasi yang strategis serta fasilitas yang lengkap menjadikannya sebagai pusat pelayanan yang nyaman dan efisien bagi masyarakat Banyuwangi.(mg3/)
Penulis: Zulkaria Irawan (Mahasiswa Magang Kampus STIMATA Malang)






Media Sosial