Disalip Lalu Ditabrak Mobil dari Samping, Pengendara Motor Luka Serius di Kepala

Piket Lantas Polsek Rogojampi saat lakukan olah TKP lakalantas tabrak samping di Jalan Raya Lemahbangkulon, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, Sabtu (11/07/2026) (foto: Blok-a.com/Kuryanto).
Piket Lantas Polsek Rogojampi saat lakukan olah TKP lakalantas tabrak samping di Jalan Raya Lemahbangkulon, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, Sabtu (11/07/2026) (foto: Blok-a.com/Kuryanto)

Banyuwangi, Blok-a.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dan motor terjadi di Jalan Raya depan Dusun Lemahbang, Desa Lemahbangkulon, Kecamatan Rogojampi. Akibat peristiwa tersebut, pengendara motor bernama Jamilah (50) harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka serius di bagian kepala.

Peristiwa laka tabrak samping ini tepatnya terjadi di depan rumah Supri, masuk Dusun Lemahbang.

Menurut keterangan Kanit Lantas Polsek Rogojampi, Ipda Gatot Dwi Handoko, kecelakaan melibatkan 1 unit mobil Daihatsu Ayla Nopol W-1669-DY dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol P-3868-SO.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Jamilah (50) dengan penumpang MA (16), keduanya warga Desa Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh, melaju dari arah selatan menuju utara.

Dari arah yang sama, juga melaju mobil Daihatsu Ayla yang dikemudikan Awiyanto (58) warga dari Banjar Lepang Gang Belimbing No. 6 Denpasar, Kelurahan Padang, Kecamatan Denpasar Barat, Kabupaten Denpasar, Bali. Serta satu penumpang bernama Eni Hidayanti (53) berasal dari Desa Pangkah Kulon, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik.

“Sesampainya di TKP, mobil tersebut mendahului motor. Karena jarak terlalu dekat, bagian samping kiri mobil menyenggol sepeda motor sehingga terjadi kecelakaan,” ungkap Ipda Gatot.

Akibat kejadian tersebut, Jamilah mengalami luka cidera pada kepala, robek di pelipis kanan, lecet di dahi kanan dan pipi kiri, serta jempol kaki kanan.

“Korban Jamilah pertama kali dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Rogojampi, kemudian dirujuk ke RSUD Blambangan Banyuwangi untuk penanganan lebih lanjut,” urainya.

Sementara MA, penumpang motor mengalami luka ringan. Untuk pengemudi dan penumpang mobil, Awiyanto dan Eni Hidayanti, tidak mengalami luka.

“Dari hasil olah TKP, pengemudi mobil diketahui tidak memiliki SIM A. Pengendara motor juga tidak memiliki SIM C dan tidak memakai helm saat kejadian. Tetapi kedua kendaraan membawa STNK,” imbuhnya.

Ipda Gatot menambahkan, saksi dalam kejadian ini adalah Slamet (55)dan Supri (62) keduanya warga Desa Lemahbangkulon. (kur)