Banyuwangi, Blok-a.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali memergoki upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Kali ini, seorang pengunjung perempuan berinisial DAT diamankan karena kedapatan membawa paket diduga sabu seberat 5 gram, Kamis (13/08/2026).
Barang haram tersebut disembunyikan di bagian lipatan karet celana yang dikenakan DAT saat hendak menjenguk kerabatnya, warga binaan berinisial MKA.
Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, mengatakan penangkapan bermula dari prosedur pemeriksaan standar terhadap setiap pengunjung di pos kunjungan wanita.
“Sesuai SOP, petugas kami melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan dan badan setiap pengunjung. Saat menggeledah bagian celana DAT, petugas merasakan ada benda keras mencurigakan di area karet pinggang,” jelas Solichin.
Kecurigaan petugas semakin kuat karena DAT menunjukkan gerak-gerik gugup dan tidak tenang. Selanjutnya pengunjung tersebut digiring ke ruang khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan bungkusan plastik hitam memanjang yang diselipkan rapi di balik lipatan karet celana.
“Setelah dibuka, di dalamnya terdapat plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 5 gram,” ungkap Solichin.
DAT tidak dapat mengelak dan akhirnya mengakui bahwa sabu itu dibawa atas pesanan MKA yang saat itu masih berada di dalam blok hunian.
Petugas kemudian menjemput MKA dan membuka barang bukti di hadapan keduanya. Keduanya pun mengakui keterlibatan dalam rencana penyelundupan tersebut.
Untuk proses hukum lebih lanjut, DAT beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banyuwangi. Sementara MKA dipindahkan ke sel pengasingan atau strafcell guna memperlancar penyidikan internal lapas.
Solichin menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk peredaran narkoba di lingkungan Lapas Banyuwangi.
“Kami tidak akan memberi celah sedikit pun kepada siapa saja yang mencoba menyelundupkan barang haram ke dalam lapas. Baik pengunjung maupun warga binaan, jika terbukti akan kami proses secara tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pihak Lapas juga mengimbau keluarga dan kerabat warga binaan untuk tidak mencoba menyelundupkan barang terlarang. Petugas akan terus meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam setiap pemeriksaan kunjungan. (Kur)






Media Sosial