Banyuwangi, blok-a.com – Tim URC Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil menangkap dua tersangka pencurian dengan pemberatan di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Senin (24/08/2026). Penangkapan ini sekaligus membongkar jaringan yang diduga beraksi lintas provinsi hingga lintas negara.
Dua tersangka yang diamankan berinisial AS (37) dan AC (33). AS berperan sebagai eksekutor, sedangkan AC bertugas memantau korban dan mengemudikan kendaraan saat pelarian.
Aksi mereka sebelumnya sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV aksi pecah kaca mobil di Banyuwangi pada 18 Mei 2026 beredar luas.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi menjelaskan, komplotan ini beroperasi secara sistematis. Mereka memantau rute dan kebiasaan calon korban selama kurang lebih satu minggu.
Saat korban menarik uang tunai dalam jumlah besar, pelaku lain masuk ke bank dan berpura-pura bertransaksi kecil. Dari dalam, pelaku membocorkan ciri-ciri korban kepada eksekutor. Begitu mobil ditinggal, kaca dipecahkan menggunakan cincin bermata tajam atau pintu dicongkel dengan kunci T.
“Hasil pengembangan menunjukkan jaringan ini tidak hanya beraksi di Banyuwangi. Mereka juga beroperasi di Jember, Pasuruan, Situbondo, hingga Bukittinggi. Total kerugian korban di Indonesia mencapai Rp719 juta,” ujar Kompol Lanang, Kamis (27/08/2026).
Penyelidikan juga mengungkap dugaan aksi serupa di luar negeri. Komplotan ini diduga beraksi di Johor Bahru, Malaysia, dengan kerugian sekitar RM100.000 atau Rp450 juta, serta di empat wilayah di Sarawak. Penanganan kasus di Malaysia telah dikoordinasikan ke Polis Diraja Malaysia.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan pengawalan polisi saat membawa uang tunai dalam jumlah besar.
“Kami siap memberikan pengawalan tanpa dipungut biaya. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali,” tegas Kombes Rofiq.
Saat ini Satreskrim Polresta Banyuwangi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dan titik kejadian perkara tambahan. (kur)






Media Sosial